Ramadhan 2023
Waspada Bahan Berbahaya, BBPOM Periksa Sampel Takjil di RTH Imam Bonjol Padang
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang melakukan pemeriksaan bahan pembuat takjil di pasa pabukoan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang melakukan pemeriksaan bahan pembuat takjil di pasa pabukoan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Jumat (24/3/2023).
Tindakan itu dilakukan untuk mewaspadai pedagang di Pasar Pabukoan menggunakan bahan berbahaya atau sudah basi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Balai BPOM Padang, Abdul Rahim, saat ditemui di Pasar Pabukoan kawasan RTH Imam Bonjol Padang.
Abdul Rahim berharap pada saat bulan suci Ramadhan terdapat banyak UMKM-UMKM dalam yang menjual makanan di pasa pabukoan.
"Namun, ingat kami juga mengawasi keamanannya. Jangan sampai di bulan suci yang kita konsumsi sesuatu yang berbahaya atau sudah basi," kata Abdul Rahim.
Baca juga: Pasa Pabukoan RTH Imam Bonjol Padang Resmi Dibuka, Masyarakat Bisa Belanja Secara Non Tunai

Sementara waktu, pasar pabukoan RTH Imam Bonjol yang telah dikunjunginya secara kasat mata lumayan bersih.
"Kami sudah mengambil sampel dengan cara dibeli dan langsung kita periksa di mobil Laboratorium Keliling Balai Besar POM Padang," kata Abdul Rahim.
Abdul Rahim menyebutkan sejauh ini belum ada temuan.
"Hal yang perlu diwaspadai adalah terkait dengan pewarna, jangan sampai pewarna untuk tekstil atau untuk pakaian digunakan untuk makanan," katanya.
Selain itu, hal yang dicurigai lainnya adalah terkait penggunaan beberapa pengawet yang tidak boleh digunakan kepada makanan.
Baca juga: Berburu Takjil di Pasa Pabukoan RTH Imam Bonjol Padang, Warga Sebut Tak Sempat Masak di Rumah
"Selanjutnya terkait kebersihan ataun higenis sebuah makanan. Jangan sampai terlalu cepat dibuat, kemudian disajikan dengan terbuka sehingga terkontaminasi dengan lalat," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Malam Ini Nuzulul Quran, Peringati dengan Membaca Al Quran, Simak Sejumlah Keutamaannya |
![]() |
---|
Berikut Besaran Zakat Fitrah untuk Wilayah Kabupaten Solok, Tertinggi Rp. 42 Ribu |
![]() |
---|
Bisa Dibayar Melalui Rekening, Berikut Nominal Zakat Fitrah untuk Wilayah Kota Solok |
![]() |
---|
Antusias Pedagang Meningkat di Pasar Pabukoan Kota Pariaman, Pemko Jamin Keamanan Makanan |
![]() |
---|
Tim Pemprov Sumbar serta Rektor Universitas Bung Hatta Safari Ramadan ke Masjid Nur Al-Fath, Kinali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.