Calon Wakil Walikota Padang

Profil Calon Wawako Padang Ekos Albar: Kampung Halaman di Balai Gurah Agam, Kini Tengah S3

Ekos Albar ialah bakal calon pengganti antar waktu (PAW) Wakil Wali Kota Padang yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN).

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
Kiriman Ekos Albar
Bakal calon pengganti antar waktu (PAW) Wakil Wali Kota (Wawako) Padang dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ekos Albar. 

Ekos mengatakan, dalam pengisian kursi Wawako Padang, kedua partai pengusung, yakni PAN dan PKS sama-sama punya hak.

"Yang berhak mencalonkan itu partai pengusung, semuanya itu berdasarkan Undang-undang," kata dia.

"Itu dikembalikan kepada DPRD untuk memilih wakilnya sebagai pengganti, jadi haknya sama semua," tambah Ekos.

Sebelumnya, DPD PAN Kota Padang sudah melengkapi syarat administrasi pengusungan Ekos Albar pada Senin (20/3/2023).

Berkas syarat Ekos Albar itu diantarkan langsung oleh Sekretaris DPD PAN Padang Muhammad Rayhan, didampingi oleh Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Padang Faisal Nasir.

Baca juga: Ketua DPRD Padang Ngaku Sudah Sering Ingatkan PAN dan PKS, Ajukan Nama-nama Calon Wakil Wali kota

Faisal Nasir mengatakan, berkas persyaratan yang diantarkannya sudah diterima oleh sekretariat DPRD dan panitia pemilihan dan persyaratan itu dinyatakan sudah lengkap.

"Ini bentuk komitmen kita dari PAN, bahwa memang selama ini ada semacam opini yang terbentuk bahwa PAN itu melambatkan proses pemilihan wakil wali kota," ujarnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved