Kota Padang

Razia Jelang Ramadhan, Satpol PP Kota Padang Sita Ratusan Minuman Beralkohol dan Petasan

Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia jelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah bersama dengan tim SK4, Dinas Pariwisata, dan DPMTSP.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Istimewa
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia minuman beralkohol dan petasan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (18/3/2023) dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia minuman beralkohol dan petasan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (18/3/2023) dini hari.

Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia jelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah bersama dengan tim SK4, Dinas Pariwisata, dan DPMTSP.

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan bahwa hasil razia ini diamankan ratusan minuman beralkohol serta petasan.

"Minuman beralkohol dan petasan ini diamankan petugas dari sejumlah lokasi yang ada di Kota Padang, operasi yang digelar tim gabungan ini dalam rangka penegakan Perda serta memasuki bulan suci Ramadhan tahun 2023," kata Rio Ebu Pratama.

Ia menyebutkan, Satpol PP bersama tim gabungan menyisir sejumlah tempat penjual minuman beralkohol untuk menciptakan kondisi yang tertib dan tentram selama bulan puasa serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) lainnya.

Baca juga: Jelang Ramadan, Satpol PP Padang Bersih-bersih Masjid di Gunung Pangilun dan Gunung Sarik

"Kita melakukan penegakan Perda, maka menjelang memasuki bulan puasa kita lakukan penertiban. Selanjutnya operasi ini akan digelar secara intens, sehingga maksiat serta penyakit masyarakat yang bertentangan dengan peraturan daerah yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman dapat dicegah," ujarnya.

Rio Ebu Pratama berharap masyarakat Muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik. Selain mengamankan ratusan botol minuman beralkohol, tim gabungan juga mengamankan sejumlah orang di tempat hiburan malam yang melewati jam operasional.

"Mereka yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS serta pelaku usaha juga dipanggil. Sejumlah orang juga kita amankan serta pemilik tempat juga kita panggil," kata Rio Ebu.

Rio Ebu Pratama, mengimbau kepada seluruh pelaku usaha serta pemangku kepentingan agar menaati aturan dan mematuhi himbauan Walikota Padang terkait kegiatan selama bulan Ramadhan.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved