Kota Padang

Razia di Hari Bhakti Pemasyarakatan, 37 Barang Terlarang Ditemukan di Rutan Padang

Kepala Rutan Kelas II B Padang, Muhammad Mehdi, mengatakan bahwa telah dilakukan razia dengan menggandeng petugas dari Polsek Koto Tangah dan Koramil

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Istimewa
Petugas gabungan melaksanakan razia terhadap benda terlarang di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas II B Padang, Jumat (18/3/2023) malam 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 37 barang terlarang ditemukan di dalam kamar hunian warga binaan Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang.

Kepala Rutan Kelas II B Padang, Muhammad Mehdi, mengatakan bahwa telah dilakukan razia dengan menggandeng petugas dari Polsek Koto Tangah dan Koramil Koto Tangah.

"Kita melakukan bersih-bersih, untuk mewujudkan komitmen berantas barang terlarang. Oleh karena itu, Rutan Padang menggandeng TNI-Polri untuk melaksanakan razia bersama," kata Muhammad Mehdi, Sabtu (18/3/2023).

Ia mengatakan, razia atau inspeksi mendadak ini dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-59 di seluruh blok hunian.

"Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk selalu berantas Halinar (HP, pungli, dan narkoba)," katanya.

Baca juga: Rutan Padang Gandeng TNI-Polri Untuk Gelar Razia Berantas HP Pungli hingga Narkoba

Muhammad Mehdi menyebutkan kegiatan razia ini dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dengan sasaran barang terlarang berupa narkotika, HP, sajam, dan lainnya.

"Hasil razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan oleh petugas gabungan berhasil menemukan sebanyak 37 barang terlarang," kata Muhammad Mehdi.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan dua unit HP, satu unit charger, enam korek api, dua gillette alat cukur, dua unit termos besi, sembilan colokan.

Selanjutnya ditemukan lima gelas dan piring, satu unit obeng, satu unit gunting kuku, dua sendok besi, empat unit kipas angin, satu unit rice cooker, serta satu unit panci nasi.

"Kita terus berkomitnen untuk memberantas barang terlarang, dan potensi masuknya barang terlarang akan terus diidentifikasi,"kata Muhammad Mehdi.

Baca juga: Tim Gabungan POM dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi, 5 Wanita dan 4 Pria Tanpa KTP Diamankan

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pencegahan masuknya barang terlarang secara maksimal. Kegiatan razia rutan ini terus akan dilakukan baik secara rutin maupun insidentil.

"Barang bukti hasil razia akan didata, selanjutnya akan dimusahkan dan dimasukkan kedalam kotak barang sitaan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved