Kunjungan Kerja ke Polres Dharmasraya, Irjen Pol Suharyono Minta Petugas Pedomani 3 Budaya Malu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, meminta personel Polres Dharmasraya tidak datang terlambat, tidak pulang lebih awal, dan malu tidak ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, saat hadir dalam kunjungan kerja di Polres Dharmasraya, Rabu (15/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, meminta personel Polres Dharmasraya tidak datang terlambat, tidak pulang lebih awal, dan malu tidak masuk kantor, Rabu (16/3/2023).

Hal disampaikan Irjen Pol Suharyono pada saat kunjungan kerja ke Polres Dharmasraya.

Irjen Pol Suharyono awalnya mengajak personel untuk selalu mensyukuri apa yang sudah didapatkan.

"Karena keinginan orang mati ketika akan dihidupkan lagi, maka hanya ada dua perbuatan, yaitu ingin berbuat baik dan bersedekah," kata Irjen Pol Suharyono.

Selanjutnya, setiap personel harus memedomani 3 budaya malu, malu datang terlambat, malu pulang lebih awal dan malu tidak masuk kantor.

Baca juga: Dalami Kasus Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa FK Unand, Polda Sumbar Periksa 11 Saksi dan 2 Pelaku

"Jadi polisi itu melaksanakan amar makruf nahi mungkar," kata Irjen Pol Suharyono.

Ia menyebutkan, petugas harus bersyukur karena Polisi juga bisa menjadi kyai, sedangkan kyai tidak boleh menjadi Polisi.

"Polisi dalam rangka tugas dapat masuk ke semua tempat, termasuk tempat maksiat, Polisi memiliki kewenangan atas nama negara dan Undang-undang.

Bersyukurlah kita menjadi polisi Sumbar, yang aman situasi kamtibmasnya, sehingga banyak waktu luang untuk melakukan kegiatan lain," ujar Irjen Suharyono.

Kata dia, dalam berkehidupan di negara Indonesia itu harus berpedoman Pancasila sebagai dasar negara dan landasan konstitusional Undang-undang Dasar 1945.

Baca juga: Jumat Curhat di Padang, Polda Sumbar Minta Orang Tua Tak Izinkan Anak Bawa Kendaraan ke Sekolah

Ia berpesan, setiap kegiatan yang membutuhkan anggota Polri, agar dihadiri dan jangan diwakilkan, karena selama ini ada sumbatan komunikasi masyarakat dengan Polri.

"Sehingga saat ini harus dibuka selebar-lebarnya untuk audiensi dengan masyarakat," terangnya.

Irjen Pol Suharyono, berpesan agar selalu merespons setiap kegiatan kepolisian di Sumbar yang ada di Medsos dengan cara memberikan komentar atau tanda jempol, dan merespons telepon 110 dari masyarakat.

"Karena kalau tidak ditanggapi akan masuk ke 110 Mabes Polri, sehingga akan mengurangi penilaian kepada Polda Sumbar," jelasnya.

Terkhusus anggota yang di fungsi intelijen harus bisa melakukan penyelidikan dengan baik, dan reserse harus profesional dalam penyidikan. Untuk kegiatan Restorasi Justice (RJ) bisa dilakukan karena hasil koordinasi yang baik.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved