Kota Padang

POPULER PADANG: Wanita Tawarkan Sewa Trotoar di Medsos Minta Maaf, 7 Kendaraan Digembosi Petugas

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Datangi Mako Satpol PP Padang, Wanita

Editor: Mona Triana
istimewa
Warga Padang meminta maaf setelah beredar di media sosial aksinya menyewakan trotoar di Padang. 

Warga tersebut mengaku sudah turun temurun berjualan selama 60 tahun terakhir.

Lokasi trotoar yang disewakan berada di Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Harga sewa trotoar yang berada di pusat keramaian tersebut Rp500 Ribu per bulan.

Sewa trotoar ini di iklankan oleh salah seorang pengguna Facebook di grub MARKETPLACE SUMBAR.

"Dikontrakkan lokasi buat yang benar butuh n ga cpek bls cht/inbox aja. Lokasi dikeramaian Bagi yang mau buka usaha menjelang puasa Depan BMC. Kontrakan perbulan yang benar butuh no php Rp500 Padang,” tulis akun tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Asisten 1 Pemko Padang, Edi Hasymi mengatakan, Pemko Padang akan segera bertindak.

Ia menegaskan, trotoar tidak boleh disewakan karena milik publik.

Untuk itu, Ia sudah memerintahkan Satpol PP Padang untuk segera menertibkan.

"Itu sudah kita perintahkan ditertibkan," ujar Edi Hasymi, Rabu (8/3/2023).

Edi Hasymi menegaskan, Satpol PP Padang akan menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar karena fasilitas publik.

Baca juga: Pemerintah Jadwalkan Sidang Isbat 22 Maret 2023 Tentukan Tanggal 1 Ramadhan

2. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang bersama Satpol PP Kota Padang dan SK4 melakukan penertiban terhadap kendaraan parkir serta berjualan di atas trotoar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (8/3/2023).

Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas bergerak setelah melaksanakan apel di Mako Satpol PP Kota Padang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.

Setelah dari Mako Satpol PP Kota Padang, petugas bersama-sama menuju Jalan Proklamasi, Kota Padang. Selanjutnya berlanjut ke arah Rumah Sakit Umum Bunda Padang.

Selanjutnya petugas berlanjut ke kawasan Sawahan untuk menindak pengendara yang parkir di atas trotoar jalan dan berjualan di atas trotoar jalan yang seharusnya untuk pejalan kaki.

Kabid Keselamatan dan Operasional Dishub Kota Padang, Malizar Ade, mengatakan pihaknya melakukan kegiatan penertiban bersama dengan Satpol PP Kota Padang dan tim SK4.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved