Kabupaten Solok

2 Pengendara Motor di Solok Dikejar Polisi karena Simpan Ganja, Satu Ketangkap Satu Kabur

Polisi mengamankan satu paket ganja kering dan beberapa lintingan ganja dari tangan tersangka, yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
istimewa
Barang bukti berupa ganja kering yang disita polisi dari salah seorang mahasiswa di Kabupaten Solok, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Polisi meringkus seorang mahasiswa berinisial AF (22) di Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok, lantaran menyimpan satu paket narkotika jenis ganja kering, Rabu (8/3/2023).

Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan tersangka dugaan penyalahgunaan ganja itu ditangkap di Jorong Subarang, Koto Baru, sekira pukul 13.00 WIB.

Polisi mengamankan satu paket ganja kering dan beberapa lintingan ganja dari tangan tersangka, yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Iptu Oon mengatakan operasi penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat kalau tersangka terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Atas informasi dari masyarakat, petugas langsung menuju ke tempat pelaku dan petugas melihat 2 orang yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri-ciri yang didapat dari masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Pemuda Pengangguran di Tanah Datar Ditangkap Saat Lagi Isap Ganja Tengah Malam di Pos Ronda

Namun saat akan dilakukan penangkapan, teman tersangka berhasil kabur dan meloloskan diri dari kejaran polisi.

Setelah melakukan penyelidikan di lokasi penangkapan, polisi kemudian memeriksa rumah tersangka dan menemukan dua paket ganja kering.

"Keseluruhan barang bukti sudah disita dan disaksikan oleh masyarakat. Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved