Anggota DPRD Sumbar Nofrizon Sumpah Al-Quran, Bantah Pernah Ancam Pejabat Pemprov

Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nofrizon melakukan sumpah Al-qur'an untuk membantah tudingan yang ditujukan kepadanya. Nofrizon melakukan ...

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nofrizon melakukan sumpah Al-Quran untuk membantah tudingan yang ditujukan kepadanya. Nofrizon melakukan sumpah Al-Qurandi Masjid DPRD Sumbar pada Selasa (7/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nofrizon melakukan sumpah Al-Quran untuk membantah tudingan yang ditujukan kepadanya. Nofrizon melakukan sumpah Al-Quran di Masjid DPRD Sumbar pada Selasa (7/3/2023) siang.

"Saya Nofrizon anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat fraksi Demokrat mungkin satu-satunya yang jumpa pers di masjid di bawah sumpah Al-Quran di atas kepala saya," kata Nofrizon sambil meletakkan Al-Quran di atas kepalanya.

"Apabila saya mengatakan, menyampaikan, bohong dan tidak benar dalam jumpa pers ini, mengklarifikasi apa yang dituduhkan maka tidak diterima amal ibadah saya oleh Allah kalau saya berkata bohong, ini Al-Quran di atas kepala saya," tambahnya.

Nofrizon bersumpah bahwa ia tidak melakukan pengancaman kepada pejabat Pemprov Sumbar yang dalam hal ini Kabid Tanaman Pangan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar.

"Kapan saya mau main proyek? Tiga periode saya di DPRD tidak pernah saya main proyek. Tidak ada mengancam, tapi kalau mempertanyakan di paripurna, betul saya pertanyakan. Ada WA-nya, saya telepon Yustiadi, Rahmat Saleh lain lagi ceritanya," kata Nofrizon.

Baca juga: Bantah Lakukan Pengancaman ke Pejabat Pemprov, Anggota DPRD Sumbar Nofrizon bakal Jumpa Pers

Adapun ia menganggap surat peringatan dari fraksi Demokrat DPRD Sumbar yang dilayangkan kepadanya sebagai angin lalu, karena menurutnya tidak sesuai dengan mekanisme.

Menurutnya, fraksi tidak punya wewenang mengeluarkan surat peringatan (SP), karena biasanya diterbitkan oleh partai.

"Saya diundang waktu rapat kemarin, sudah klarifikasi waktu rapat sebelumnya tentang SMR semua sudah saya sampaikan di DPD Demokrat, diundang lagi, ini menurut jebakan buat saya, buat apa saya datang," kata dia.

Sebelumnya, Fraksi Demokrat di DPRD Sumbar telah melayangkan surat peringatan kepada kadernya di DPRD Sumbar yakni Nofrizon.

Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Sumbar Ali Tanjung mengatakan, surat peringatan kepada Nofrizon itu telah ia terbitkan pada 14 Januari 2023 lalu.

Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Beri Surat Peringatan ke Nofrizon Terkait Pengancaman ke Pejabat Pemprov

Surat peringatan tersebut dilayangkan fraksi Demokrat ke kadernya, karena sikap Nofrizon yang disebut tidak sejalan dengan kebijakan pimpinan DPD dan fraksi Demokrat di DPRD Sumbar.

Kata dia, ada tiga hal yang mendasari fraksi menerbitkan surat peringatan itu.

Pertama, kata dia, Nofrizon diduga mengancam pejabat Pemprov Sumbar yakni Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura.

"Saya sudah memberi surat peringatan karena mengancam kepala bidang, jadi itu kan tidak boleh dilakukan anggota dewan, apalagi menyangkut proyek," ujar Ali Tanjung pada Senin (6/3/2023).

Kedua, tentang penyewaan GOR Haji Agus Salim Padang ke Koperasi SMR. "Itu melanggar apraisal yang bunyinya, sewanya Rp450 juta setahun, BPKD membuat Rp200 juta setahun. Ternyata Nofrizon ini anggota dari Koperasi SMR itu," ujarnya.

Baca juga: Singgung Progres Jalan Tol Padang-Pekanbaru di Rapat Paripurna, Nofrizon Colek Soal Network Wagub

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved