Kota Padang

Satpol PP Padang Minta Orang Tua Jemput 45 Pelajar yang Ditangkap Terkait Tawuran

Dikatakan Mursalim, bahwa ada 45 orang remaja yang masih di bawah umur telah diamankan oleh Polresta Padang pada.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat mengamankan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran ke Mako Satpol PP Padang, pada Minggu (5/3/2023) siang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memanggil puluhan orang tua remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran ke Mako Satpol PP Padang, pada Minggu (5/3/2023) siang.

Dikatakan Mursalim, bahwa ada 45 orang remaja yang masih di bawah umur telah diamankan oleh Polresta Padang pada.

Mendengar kabar tersebut, Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim, menurunkan anggotanya melalui Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang Okta Purnama, melakukan penjemputan ke Polresta Padang.

"Mereka sudah kita jemput, jumlahnya ada 45 orang, semua masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar," kata Mursalim, Senin (6/3/2023).

Ia mengatakan, semua orang tua dari pelaku tawuran ini dipanggil dan menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan.

Baca juga: Polresta Padang Tangkap 45 Pelaku Tawuran, 1 Orang Ditahan Atas Kepemilikan Senjata Tajam

"Orang tua mereka harus datang menjemput mereka, dengan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti, Kita lakukan pembinaaan bersama orang tua mereka," kata Mursalim.

Ia menyebutkan, para orang tua harus dapat memperlihatkan bukti bahwa mereka adalah orang tua atau wali yang sah melalui kartu identitas dan KK.

"Kita juga melakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali, dan membuat surat pernyataan tidak mengulanginya," kata Mursalim.

Mursalim berharap kepada orang tua agar lebih intens dalam mengontrol pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermanfaat, baik yang akan merugikan masyarakat maupun diri mereka sendiri.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved