Breaking News

Solusi Jalan Tengah, Pemerintah Usahakan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut renacana itu sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaia

Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas 

Namun, Presiden Jokowi meminta ada jalan tengah terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023. Sebab, kata Jokowi, saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor pemerintah daerah (pemda).

"Tetapi, saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik. Karena ada yang masih di provinsi itu masih ribuan, di kabupaten/kota itu ratusan (tenaga honorer). Angka-angka yang perlu kita pikirkan bersama," ujarnya dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

"Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengahnya. Tadi pagi, saya minta kepada Menpan-RB, tolong kalau nanti sudah diputuskan, bisa kita laksanakan bersama-sama," sambungnya.

Jokowi mengaku mendapatkan pertanyaan seputar masalah penghapusan tenaga honorer dari APPSI. Oleh karena itu, Jokowi langsung meminta penjelasan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Kemarin, Pak Ketua APPSI menanyakan mengenai urusan tenaga honorer yang di beberapa provinsi, kabupaten, dan kota masih banyak. Tadi pagi, saya by phone ke Menpan RB bahwa urusan itu masih digodok," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Buka Opsi Tidak Akan Berhentikan Tenaga Honorer

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved