Kota Padang
Kedapatan Beraksi di Jalan, Satpol PP Tangkap Badut dan 3 Pengemis di Kota Padang
Razia dilakukan di kawasan Simpang Kandang, Simpang A. Yani, Simpang Telkom, Bundaran Transmart, Bundaran UNP, Bundaran Tunggul Hitam
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan pengemis dan badut lampu merah di perempatan lampu merah dan U-Turn jalan yang ada di Kota Padang, Sabtu (25/2/2023).
Razia dilakukan di kawasan Simpang Kandang, Simpang A. Yani, Simpang Telkom, Bundaran Transmart, Bundaran UNP, Bundaran Tunggul Hitam, dan Bundaran Tabing.
Kasat Satpol PP Padang, Mursalim, mengatakan dari hasil pengawasan dan penertiban tersebut diamankan empat orang yang kedapatan masih beraktivitas di perempatan lampu merah dan U-Turn Jalan.
"Ada empat orang yang kita tertibkan, masing-masing satu orang badut lampu merah ditertibkan di Simpang A. Yani Jalan Damar, serta tiga orang pengemis ditertibkan di Simpang Telkom Jalan Rasuna Said Kota Padang," kata Mursalim.
Dirinya menjelaskan, perbuatan mereka telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta perda 1 Tahun 2012 tentang anak jalanan.
Baca juga: Inovasi Baru Pemko, Kini Bukittinggi Punya Tim URC dan Satpol PP Pariwisata
"Masih kita temukan merekeka beraktivitas di sana, padahal perbuatan mereka jelas melanggar Peraturan Daerah serta membahayakan pengguna jalan bahkan diri mereka sendiri," katanya
Mursalim menyebutkan, Satpol PP tidak melarang mereka untuk berusaha dan mencari rezeki, tapi jangan sampai melanggar peraturan yang telah ada.
Mereka yang terjaring dibawa untuk didata dan diproses ke Mako Satpol PP Kota Padang, Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.
"Empat orang tersebut kita bawa ke Mako untuk didata PPNS, serta kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
30 Mahasiswa Taman Siswa Padang Jalani Pelatihan Bela Negara Bersama Seksi Teritorial Korem 032/Wbr |
![]() |
---|
7.178 Anak di Padang Putus Sekolah, Wawako Maigus Nasir Sebut Jadi Pemicu Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.