Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 75-76 Kurikulum Merdeka, Pengenalan Konstitusi

Kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 75-76 Kurikulum Merdeka Bab 2 Uji Pemahaman Unit 1 Pengenalan Konstitusi dalam Pengalaman Hidup Sehari-hari.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Freepik
ilustrasi Belajar dari Rumah- Kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 75-76 Kurikulum Merdeka Bab 2 Uji Pemahaman Unit 1 Pengenalan Konstitusi dalam Pengalaman Hidup Sehari-hari 

Hak untuk memperoleh pendidikan dasar adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam konstitusi, dan pemenuhan terhadap hak tersebut adalah penghargaan besar bagi hak asasi manusia. Untuk itu sudah sepatutnya pemerintah konsekuen dan konsisten dalam mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana diamanat konstitusi. Namun bila hak untuk memperoleh pendidikan dasar tersebut tidak terpenuhi maka akan menambah panjang deretan kebodohan di tanah air. Perlu kita pahami bahwa kebodohan adalah sumber penindasan bagi umat manusia, jika sampai dengan saat ini negara tidak melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi hak warga negaranya untuk memperoleh pendidikan dasar, maka negara telah melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan pelanggaran konstitusi.

Indonesia merupakan negara hukum yang telah menjamin dan mengatur upaya perlindungan hukum terhadap hak atas pendidikan dasar bagi warga negara Indonesia yang berumur 7 tahun s/d 15 tahun. Bahwa meskipun negara Indonesia telah menyatakan perlunya hak untuk mendapatkan pendidikan (walaupun belum menjadi keharusan) sebelum ada peraturan internasional tetapi dengan mengacu pada beberapa pengaturan internasional tersebut maka negara Indonesia akan termotivasi dan berusaha mentaati peraturan internasional tersebut.

Semangat untuk mengadakan pendidikan di tingkat dasar secara cuma-cuma sebetulnya sudah dilakukan sejak 10 Agustus 2002, yaitu dengan adanya amandemen ke-4 UUD 1945, selanjutnya ditindak lanjuti dengan Undang-undang organik tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003. Selain itu Undang-undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga memberikan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan walaupun belum sacara tegas dan tersurat mengatur pendidikan gratis di tingkat dasar.

*) Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved