Kota Pariaman
Mamak Setubuhi Kemenakan di Pariaman, Telah Beraksi Berkali-kali
Pelaku berinisial M (39) itu menyetubuhi kemenakannya yang masih berusia 13 tahun, sebanyak enam kali. Persetubuhan yang dilakukan pelaku pada ...
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Aksi persetubuhan kembali terjadi di Kota Pariaman, kali ini pelakunya adalah mamak pada kemenakannya sendiri.
Pelaku berinisial M (39) itu menyetubuhi kemenakannya yang masih berusia 13 tahun, sebanyak enam kali.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, perlakuan bejat itu dilakukan M sekitar tiga bulan lalu.
"Pelaku mengaku melakukannya sebanyak enam kali, di rumahnya," terang AKP Muhamad Arvi.
Pelaku yang bekerja sebagai pengangkat pasir ini rumahnya berjarak sekira 200 meter dari rumah korban, persetubuhan dilakukan M dengan mengimingi korban uang.
Baca juga: Motif Pencabulan di Tarok Bukittinggi Masih Didalami Polisi, Korbannya Pelajar Perempuan 17 Tahun
Baca juga: Pria Gondrong Cabuli Pelajar di Bukittinggi Ditangkap Polisi, Beraksi di Jalan Setapak
Persetubuhan yang dilakukan pelaku pada korban ini, menurut keterangan Kasat karena ia masih lajang.
Status lajangnya ini membuat pelaku ingin berhubungan seksual tapi melampiaskannya pada kemenakannya.
Pelaku asal Kurai Taji Kota Pariaman ini mengaku perbuatannya dilakukan sebanyak enam kali di hari yang berbeda.
Akibat perbuatannya ini ibu korban (adik kandung pelaku) melaporkannya ke Polres Pariaman.
Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti pakaian korban di Mapolres Pariaman.
Akibat perlakuannya ini pelaku akan disangkakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Dukung Ketahanan Pangan, Pemko Pariaman Usulkan Anggaran Rp93 Miliar ke Pusat untuk Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Gagas Kapal Katamaran ke Pulau Bando untuk Tarik Wisatawan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Pariaman Soroti Irigasi Anai 2, Tujuh Tahun Beroperasi Tak Berdampak Pada Petani |
![]() |
---|
Dermaga Apung Pulau Angso Duo Pariaman Butuh Dukungan Pemerintah Pusat untuk Dongkrak PAD |
![]() |
---|
Tiga Staf DP3AKB Dapat Teguran Akibat Kedapatan Bermain Kartu UNO saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.