Kabupaten Agam

Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan Resm, Dilantik Bupati Andri Warman

Pelantikan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan oleh Bupati Agam Dr H Andri Warman MM.

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Bupati Agam Dr H Andri Warman MM lantik Drs Edi Busti MSi sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan Kabupaten Agam, masa tugas tahun 2023-2027 di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (20/2/2023). 

BUPATI Agam Dr H Andri Warman MM lantik Drs Edi Busti MSi sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan Kabupaten Agam, masa tugas tahun 2023-2027 di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (20/2/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam, mengucapkan selamat kepada Edi Busti atas terpilihnya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan.

“Semoga amanah ini dapat saudara laksanakan dengan baik dan penuh dengan tanggung jawab,” ujarnya.

Dikatakan, keberadaan PDAM merupakan salah satu upaya Pemkab Agam dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat.

“Oleh sebab itu, sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan, saudara memiliki beberapa kewenangan diantaranya adalah menilai kinerja dan meminta keterangan direksi mengenai pengelolaan dan pengembangan PDAM, mengusulkan pengangkatan, pemberhentian sementara, rehabilitas dan pemberhentian direksi kepada kepala daerah, dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Lantik 34 Kepala Sekolah, Bupati Andri Warman: Semoga Dapat Meningkatkan Mutu Pendidikan

Ia berharap, dengan adanya Dewan Pengawas ini, akan muncul inovasi-inovasi baru dalam pengelolaan PDAM Tirta Antokan.

“Serta dapat mengoptimalisasi pengawasan dan pembinaan, terutama dalam hal perbaikan sistem layanan sehingga masyarakat puas dengan berbagai bentuk pelayanan yang diberikan,” harapnya. (*/rls)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved