Kota Padang

Curi 2 Ekor Kambing Lalu Dijual ke Rumah Potong Hewan, 3 Pria di Padang Ditangkap

Tim Klewang Polresta Padang menangkap pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak warga yang sudah meresahkan di Kota Padang,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Tim Klewang Polresta Padang saat mengamankan tiga orang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ternak di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Klewang Polresta Padang menangkap pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak warga yang sudah meresahkan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku pencurian kambing yang diamankan ada sebanyak tiga orang yang berinisial JS (26) warga Kecamatan Padang Timur, RS (22) warga Kecamatan Pauh, dan AF (33) warga Kecamatan Padang Barat.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan ketiga pelaku diringkus pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Telah diamankan sebanyak tiga orang pelaku tindak pidana pencurian ternak sebanyak dua ekor kambing oleh tim Klewang Polresta Padang," kata Ipda Yanti Delfina, Kamis (16/2/2023).

Kata dia, ketiga pelaku mencuri dua ekor kambing di Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Piai, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Uang Ratusan Juta yang Juga Pelaku Pembakar Kantor Ekpedisi di Dharmasraya

Pencurian selanjutnya terjadi di depan Puskesmas Seberang Padang, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.

"Awalnya ada laporan dari masyarakat adanya pencurian ternak di Komplek Dangau Teduh dan di depan Puskesmas Seberang Padang. Peristiwa ini juga terekam kamera CCTV," kata Ipda Yanti Delfina.

Setelah menindaklanjutinya, tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang mendapatkan informasi keberadaan pelaku inisial RS dan AF sedang berada di rumah potong daerah Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

"Setelah itu, petugas melakukan mobile di seputaran daerah Ampang. Petugas pun berhasil menemukan inisial RS dan AF sedang duduk di sebuah rumah potong daerah Ampang," katanya.

Pihaknya pun mengamankan kedua pelaku dan dilakukan interogasi. Kedua pelaku pun mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian ternak beberapa tempat di Kota Padang.

Baca juga: Berstatus Buron, Satu Pelaku Pencuri Sapi di Tanjung Mutiara Dikejar Polisi, Diduga Lari ke Medan

"Pelaku inisial AF sering menjual kambing kepada inisial M yang ada di lokasi ia diamankan kawasan Ampang. Ternyata masih ada satu orang lagi rekannya yang berinisial JS," katanya.

Berdasarkan keterangan dan informasi dari pelaku yang telah diamankan, tim Klewang Polresta Padang langsung menuju kawasan Andalas, Kecamatan Padang Timur.

"Akhirnya diamankan rekannya berinisial JS yang sedang berada di rumahnya. Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Padang," kata Ipda Yanti Delfina.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor warna hitam BA 37** OF dan uang tunai Rp Rp 1,7 juta rupiah.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved