Kota Padang
Fakta di Balik Penemuan Rafflesia di Pauh Padang, Ardi Andono: Sengaja Dipindahkan
Bunga rafflesia yang viral karena mekar di pemukiman warga di Jalan Raya Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ..
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bunga rafflesia yang viral karena mekar di pemukiman warga di Jalan Raya Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ternyata palsu.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono mengatakan, bunga tersebut sengaja dipindahkan oleh penemunya.
"Jadi pemilik ini memindahkan bunga dari kebun ke dekat rumahnya," kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, Senin (13/2/2023).
Sebelumnya seorang pemuda di Limau Manis menemukan bunga rafflesia mekar sempurna di dekat rumahnya. Kabar itu pun viral dan mengundang perhatian banyak orang.
Salah satunya adalah BKSDA Sumbar. Setelah viral, kata Ardi, pihaknya telah menemukan keanehan pada bunga tersebut karena tidak memiliki inang.
Baca juga: Sempat Dikira Bangkai Anjing, Bunga Rafflesia Arnoldi Tumbuh di Pekarangan Rumah Warga
Kemudian BKSDA langsung menyelidiki penemuan tersebut dan akhirnya menemukan fakta baru.
Kata Ardi, ternyata pelaku sengaja memindahkan bunga rafflesia ini dari kebun ke rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak mengetahui perbuatannya bisa berujung pidana.
"Ini menjadi pembelajaran, warga ini kita minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi," katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak ada lagi yang memindahkan bunga rafflesia tersebut, dikarenakan bisa terkena pidana.
Baca juga: Bunga Raflesia Mekar Lagi di Rumah Joni Hartono Palupuah Agam, Bisa Dilihat hingga Sepekan ke Depan
"Bisa dikenakan UU Nomor 5 Tahun 90 tentang KSDAE. Karena ketidaktahuannya, maka BKSDA Sumbar mensosialisasikan ke warga dan Ketua RT," ujarnya.
Selanjutnya bunga raflesia arnoldi diamankan di Kantor BKSDA Sumbar.
"Apabila ada masyarakat dengan modus serupa untuk komersial dan memindahkan maka pidana 5 tahun denda Rp 100 juta rupiah," pungkasnya.
Sekedar informasi, bunga rafflesia tersebut adalah jenis arnoldi yang umum ditemukan di Sumatera Barat. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Terima Dua Laporan dalam Sehari, Damkar Padang Eksekusi Sarang Lebah hingga Evakuasi Biawak |
![]() |
---|
Viral Ibu-Ibu Buang Sampah ke Laut di Pantai Gajah, DLH Padang Turunkan Tim untuk Cek ke Lokasi |
![]() |
---|
Biawak Masuk Rumah Warga di Gunung Sarik Padang, Dievakuasi Petugas Damkar dari Belakang Lemari |
![]() |
---|
Damkar Padang Evakuasi Ular Piton dari Kandang Ayam di Aie Pacah |
![]() |
---|
King Kobra Sepanjang 2,8 Meter Dievakuasi Petugas dari WC Terbengkalai Taman Kanak-Kanak di Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.