Kota Payakumbuh

Buruh di Payakumbuh Ditangkap Polisi Dini Hari Setelah Beli Ganja dari Seorang Buron

Pelaku ini diduga menyimpan narkoba jenis ganja di dalam kantong plastik yang dibelinya dari seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Seorang buruh harian lepas inisial F ditangkap Polres Payakumbuh di Jalan Umum, Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumbar, Sabtu (4/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Seorang lelakiĀ  berprofesi sebagai buruh karena membawa narkoba jenis ganja di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku ini diduga menyimpan narkoba jenis ganja di dalam kantong plastik yang dibelinya dari seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku penyalahgunaan narkoba ini ditangkap di Jalan umum di Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumbar.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengatakan bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba ini diringkus pada Sabtu (4/2/2023) dini hari sekitar pukul 2.00 WIB.

"Kita telah mengamankan seorang buruh harian lepas berinisial F (29) dalam dugaan kepemilikan dugaan narkoba jenis ganja," kata Iptu Aiga Putra, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Gegara Beli Ganja Rp 50 Ribu, Pemuda 17 Tahun di Payakumbuh Diringkus Polisi

Ia menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti, sehingga pelaku berhasil diamankan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan sehingga ditemukan dua paket diduga narkoba jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening disimpan dalam kantong saku jaket sebelah kirinya.

"Kemudian dilakukan penggeledahan ke rumah pelaku, hasilnya ditemukan satu bungkus ranting ganja yang dibungkus dengan kantong kresek warna hitam," kata Iptu Aiga Putra.

Iptu Aiga Putra juga mendapatkan informasi bahwa pelaku mendapatkan barang bukti diduga narkoba jenis ganja dengan cara dibeli.

"Narkoba ini dibeli dari seorang lelaki berinisial A yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku juga sudah mengakui narkoba jenis ganja tersebut adalah miliknya," katanya.

Baca juga: Pemko Payakumbuh Serahkan Sertifikat Tanah kepada 30 Penerima Se-Kota Payakumbuh

Barang bukti lainnya yang ikut diamankan terdiri satu unit HP OPPO warna merah, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, dan 10 helai plastik bening.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved