Kabupaten Agam

Bupati Agam Terima Penghargaan dari Ombudsman, Standar Pelayanan Publik Meningkat

Capaian kepatuhan standar pelayanan publik Kabupaten Agam pada 2022 meningkat signifikan.

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Ombudsman Perwakilan Sumbar beri penghargaan pada Pemkab Agam, yang langsung diterima oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM pada Kamis (2/2/2023). 

CAPAIAN kepatuhan standar pelayanan publik Kabupaten Agam pada 2022 meningkat signifikan.

Hal ini diketahui dari hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, yang diumumkan, Kamis (2/2/2023).

Ombudsman Perwakilan Sumbar beri penghargaan pada Pemkab Agam, yang langsung diterima oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, bobot penilaian standar pelayanan publik Pemkab Agam untuk 2022, meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Hasil penilaiannya, Pemkab Agam peroleh nilai 84,16 yang berada dikategori B atau zona hijau.

Baca juga: Diskominfo Agam Kerja sama Perusahaan Media Meningkat Tahun 2023, Lulus Tahapan Verifikasi

Nilai ini jauh meningkat dibanding 2021 yang hanya 62,86,” ujarnya.

Atas capaian itu, Kabupaten Agam berada posisi ke 7, yang sebelumnya peringkat 16 dari 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat.

“Kita sangat mengapresiasi Pemkab Agam, yang mampu meningkatkan kepatuhan standar pelayanan pada masyarakat,” katanya.

Dikatakan, Ombudsman melakukan penilaian di Agam 24-28 Oktober 2022, dengan sampelnya 4 OPD dan 2 puskesmas.

Unit kerja yang jadi sampel penilaian yaitu, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Puskesmas Bawan dan Lubuk Basung.

Baca juga: Bawa Ganja 24 Kg dari Panyabungan, Seorang Barista Sopir dan Tukang Parkir Diciduk BNN di Agam

“Penilaian dilakukan empat dimensi meliputi, kompetensi dan sarana prasarana, standar pelayanan publik, persepsi maladministrasi, serta opini pengelolaan pengaduan,” terangnya.

Bupati Andri Warman mengatakan, pelayanan publik baginya adalah hal utama yang harus dipacu Pemerintah Kabupaten Agam.

“Aparatur pemerintahan adalah pelayan masyarakat, kita digaji untuk melayani bukan untuk dilayani,” katanya.

Dikatakan, sampel yang jadi objek penilaian itu, merupakan unit kerja terbanyak dikunjungi masyarakat. Sehingga pelayanan diberikan betul- betul maksimal.

“Kita juga terus berupaya untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan, salah satunya melalui aplikasi SILETON untuk pengurusan Adminduk,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved