Pendaftaran Program Kartu Prakerja 2023 Resmi Dibuka, Peserta Bisa Dapat Rp 4,2 Juta

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah resmi dibuka pada Jumat, (3/2/2023), kemarin.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Program Kartu Prakerja kembali dibuka. 

6 Perbedaan Kartu Prakerja 2022 dan Kartu Prakerja 2023

Berbeda dengan tahun 2022, Kartu Prakerja tahun 2023 menggunakan skema normal bukan skema semi bantuan sosial (bansos).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 113 tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 tahun 2022.

Selain itu, ada perubahan lainnya yang akan diterapkan di Kartu Prakerja tahun 2023.

Berikut adalah 6 perubahan pada program Kartu Prakerja 2023:

Baca juga: Mall Pelayanan Publik Kota Sawahlunto Sandang Predikat A dari KemenPAN-RB RI

1. Nilai manfaat lebih besar

Total nilai manfaat yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja tahun 2023 adalah Rp 4,2 juta, dengan rincian:

- Bantuan biaya pelatihan: Rp3,5 juta

- Biaya pengganti transportasi dan internet: Rp600 ribu

- Insentif pengisian survei: Rp100 ribu

2. Kartu Prakerja 2023 bukan program bantuan sosial

Sejak awal dimulai pada tahun 2020 sampai dengan 2022, Program Kartu Prakerja menjalankan misi ganda yakni sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja sekaligus bantuan sosial sehingga menjadi program semi-bansos.

Mulai tahun 2023 ini, Program Kartu Prakerja hanya akan berfokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Baca juga: TIPS Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36, Pastikan Semua Syarat Terpenuhi dan Sesuai Ketentuan

3. Penerima bantuan sosial bisa mendaftar Kartu Prakerja

Karena tidak lagi menjadi program semi-bansos, maka penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperbolehkan mendaftar dalam Kartu Prakerja tahun 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved