Hati-Hati Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan Digital, Saldo Bisa Hilang Terkuras

Setelah membuka undangan di ponselnya, nasabah itu merasa tabungan di rekeningnya menguap hingga puluhan juta.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
waspada penipuan lewat undangan pernikahan 

TRIBUNPADANG.COM- Beredar di media sosial pengakuan seorang yang menjadi korban penipuan setelah membuka undangan pernikahan digital via Whatsapp.

Setelah membuka undangan di ponselnya, nasabah itu merasa tabungan di rekeningnya menguap hingga puluhan juta.

Penipuan online dengan mengirimkan file berformat APK melalui pesan WhatsApp ini menjadi modus baru.

Pelaku berpura-pura mengirimkan undangan pernikahan tanpa menyebutkan siapa pihak yang mengundang.

Diunggah oleh akun Twitter ini pada Jumat (27/1/2023), unggahan modus undangan pernikahan disertai dengan tangkapan layar pesan dari pelaku.

Baca juga: Gubernur Sumatera Barat Sebut Namanya Dicatut untuk Penipuan, Modus Bantu Pembangunan Masjid

"Setelah bukti resi, sekarang penipuan pakai kedok undangan nikah," tulis pengunggah.

Tampak dalam tangkapan layar, pelaku tanpa memperkenalkan diri langsung mengirimkan file APK berukuran 6,6 MB dengan nama "Surat Undangan Pernikahan Digital".

"Kami harap kehadiran nya," tulis pelaku menyusul kiriman surat undangan.

Saat ditanya siapa, pelaku tidak menjawab dan justru mengarahkan penerima pesan untuk membuka file APK tersebut.

Twit penipuan modus undangan pernikahan ini pun menarik perhatian lebih dari 1,1 juta warganet.

Baca juga: Polresta Padang Tangkap Pelaku Penipuan Pembelian Truk, Korban Alami Kerugian Rp 418 Juta

Adapun hingga Sabtu (28/1/2023) pagi, twit viral ini telah disukai lebih dari 8.900 pengguna dan dibagikan ulang oleh lebih dari 4.700 warganet.

Mencuri OTP dan mengincar saldo korban Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengungkapkan, surat undangan pernikahan tersebut sebenarnya mengandung APK dari luar Play Store.

"Jika diinstal akan mencuri kredensial OTP (One-Time Password) dari perangkat korbannya," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/1/2023).

Setelah berhasil mencuri OTP, maka akan terjadi perpindahan akun m-banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku.

Alfons melanjutkan, saat APK berbahaya ini dijalankan, sebenarnya akan muncul beberapa peringatan.

Baca juga: Polresta Padang Tangkap Pelaku Penipuan Pembelian Truk, Korban Alami Kerugian Rp 418 Juta

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved