Sumatera Barat

Soal Isu Penjualan Pulau di Mentawai: Kemenko Polhukam RI Bantah, Pulau Penanggalat Mau Dijual

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI bersama pejabat Korem 032/Wirabraja (Wbr) dan Kodim 0319 Mentawai (Mtw) meninjau langsu

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
IST/DOK.PENREM 032 WIRABRAJA
Tim Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI serta Danrem 032/Wbr yang diwakili Kasi intel Kolonel lnf Moctar Indria dan Dandim 0319/Mtw Letkol INF Suirwan turut mendampingi tim pusat yang dipimpin oleh Mayjen TNI Hari Wiranto S.E. M.M, saat mengunjungi Mentawai pada Kamis, (19/01/2023). 

Terpajang pada Laman Web Luar Negeri

Dilansir sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Mentawai, Joni Anwar menyebut kejadian pulau kecil di Mentawai yang terpajang untuk dijual pada laman web luar negeri tidak hanya kali ini saja.

Namun kejadian ini sudah terjadi berulang kali terjadi. Sepengetahuan Joni Anwar, sejak tahun 2019 kejadian ini sudah terjadi sebanyak tiga kali.

"Seingat saya selama saya jadi kelapa dinas sejak 2019, sudah tiga kali dengan ini. Dulu saat Covid-19 juga pernah terjadi dan saya sudah sampaikan ke Polda dan Kejaksaan dan kami sudah rapat di Kantor Bupati, hasilnya tidak ada terjadi penjualan," ujar Joni Anwar saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).

Menurut Joni Anwar, kondisi Pulau Panangalat atau Pulau A-Frames yang berlokasi di selatan Pulau Siberut tepatnya di sisi timur Pulau Karang Majat sedang kosong dan hanya ada pohon kelapa.

Lanjutnya, penjualan yang dilakukan melalui website tersebut tidak bisa dilakukan karena menyalahi aturan.

Baca juga: Pulau Panangalat di Mentawai Dipasarkan Secara Online, Pemkab: Tidak Mungkin

Ini dikarenakan orang asing tidak dibolehkan membeli tanah apalagi menjual, yang dibolehkan hanya Hak Guna Usaha (HGU).

"Kalau orang asing hanya boleh memakai misalnya kontrak dua puluh tahun kemudian diperpanjang, tidak boleh membeli dan menjual," ujarnya. 

Joni Anwar mengatakan ada juga kasus, orang luar negeri menikahi orang pribumi, kemudian membeli tanah di sini atas nama istrinya.

Kemudian setelah bercerai, sang suami tadi menjual tanah tersebut yang atas nama mantan istrinya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu pulau kecil di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat di jual di situs web luar negeri.

Baca juga: Pulau Kecil di Mentawai Dijual di Situs Luar Negeri, Harganya Rp2,1 Miliar

Pulau itu bernama Panangalat yang berlokasi di sebelah selatan Pulau Siberut, tepatnya di sisi timur Pulau Karang Majat.

Website yang memajang pulau ini Bernama International Surf Properties dengan domain internationalsurfproperties.com.

Dilihat TribunPadang.com, pulau yang juga disebut dengan nama A-Frames dijual seharga USD 135.000.

Jika dikonversikan ke rupiah dengan kurs Rp15.582,45, maka pulau itu dibanderol Rp2,1 miliar.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved