Sumatera Barat
Soal Isu Penjualan Pulau di Mentawai: Kemenko Polhukam RI Bantah, Pulau Penanggalat Mau Dijual
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI bersama pejabat Korem 032/Wirabraja (Wbr) dan Kodim 0319 Mentawai (Mtw) meninjau langsu
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Terpajang pada Laman Web Luar Negeri
Dilansir sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Mentawai, Joni Anwar menyebut kejadian pulau kecil di Mentawai yang terpajang untuk dijual pada laman web luar negeri tidak hanya kali ini saja.
Namun kejadian ini sudah terjadi berulang kali terjadi. Sepengetahuan Joni Anwar, sejak tahun 2019 kejadian ini sudah terjadi sebanyak tiga kali.
"Seingat saya selama saya jadi kelapa dinas sejak 2019, sudah tiga kali dengan ini. Dulu saat Covid-19 juga pernah terjadi dan saya sudah sampaikan ke Polda dan Kejaksaan dan kami sudah rapat di Kantor Bupati, hasilnya tidak ada terjadi penjualan," ujar Joni Anwar saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Menurut Joni Anwar, kondisi Pulau Panangalat atau Pulau A-Frames yang berlokasi di selatan Pulau Siberut tepatnya di sisi timur Pulau Karang Majat sedang kosong dan hanya ada pohon kelapa.
Lanjutnya, penjualan yang dilakukan melalui website tersebut tidak bisa dilakukan karena menyalahi aturan.
Baca juga: Pulau Panangalat di Mentawai Dipasarkan Secara Online, Pemkab: Tidak Mungkin
Ini dikarenakan orang asing tidak dibolehkan membeli tanah apalagi menjual, yang dibolehkan hanya Hak Guna Usaha (HGU).
"Kalau orang asing hanya boleh memakai misalnya kontrak dua puluh tahun kemudian diperpanjang, tidak boleh membeli dan menjual," ujarnya.
Joni Anwar mengatakan ada juga kasus, orang luar negeri menikahi orang pribumi, kemudian membeli tanah di sini atas nama istrinya.
Kemudian setelah bercerai, sang suami tadi menjual tanah tersebut yang atas nama mantan istrinya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu pulau kecil di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat di jual di situs web luar negeri.
Baca juga: Pulau Kecil di Mentawai Dijual di Situs Luar Negeri, Harganya Rp2,1 Miliar
Pulau itu bernama Panangalat yang berlokasi di sebelah selatan Pulau Siberut, tepatnya di sisi timur Pulau Karang Majat.
Website yang memajang pulau ini Bernama International Surf Properties dengan domain internationalsurfproperties.com.
Dilihat TribunPadang.com, pulau yang juga disebut dengan nama A-Frames dijual seharga USD 135.000.
Jika dikonversikan ke rupiah dengan kurs Rp15.582,45, maka pulau itu dibanderol Rp2,1 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.