Berita Populer Padang

Berita Populer Padang: Karyawan SJS Plaza Diduga Alami Pelecehan Seksual, Perda Pajak Air Tanah

Berita Populer Padang karyawan SJS Plaza Padang diduga alami pelecehan seksual, dan Pemko siapkan Perda Pajak Air Tanah.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Aksi demonstrasi LBH Padang menuntut keadilan terhadap korban pelecehan seksual di depan SJS Plaza Kota Padang, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - Simak berita populer Padang selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang karyawan SJS Plaza Padang diduga alami pelecehan seksual, dan Pemko siapkan Perda Pajak Air Tanah.

Simak berita selengkapnya:

1. Karyawan SJS Plaza Padang Diduga Alami Pelecehan Seksual, SJS: Harus Dibuktikan Terlebih Dahulu

Seorang karyawan SJS Plaza di Kota Padang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama pekerja pada Agustus 2022 lalu.

Hal itu mengemuka ketika puluhan massa aksi LBH Padang menggelar aksi demonstrasi menuntut keadilan terhadap korban pelecehan seksual di depan SJS Plaza Kota Padang, Jumat (20/1/2023).

Dechtree Ranti Putri dari LBH Padang sebagai pendamping korban mengatakan, korban telah mengalami dugaan pelecehan seksual sebanyak dua kali.

Hal tersebut membuat kondisi korban semakin drop karena berbagai faktor, hingga korban mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Pertama, kata Ranti, korban sudah pernah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan perusahaan dan lingkungan kerja, namun korban tidak mendapatkan respons yang baik.

"Malah korban disudutkan, diasingkan dari lingkungan kerja, dan merasa bersalah sehingga tidak nyaman di lingkungan kerjanya," kata Ranti, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Karyawan SJS Plaza Padang Diduga Alami Pelecehan Seksual, SJS: Harus Dibuktikan Terlebih Dahulu

Korban, setelah memutuskan mengundurkan diri dari pekerjaannya, dan kemudian melaporkan dugaan pelecehan seksual ke pihak kepolisian.

Hingga saat ini, katanya, belum ada kepastian hukum terhadap kasus yang menimpa korban, baik itu dari kepolisian maupun dari internal SJS.

"Pihak berwajib meminta rekaman CCTV, namun kata pihak SJS rekaman CCTV sudah tertimpa," ujarnya.

LBH Padang meminta SJS kooperatif untuk mengutamakan perlindungan terhadap korban, dan menghukum pelaku sesuai kewenangan.

"Pelaku tidak diapa-apakan, kuasa hukumnya hanya menyerahkan ke pihak berwenang saja. Sedangkan dalam kasus ini pihak SJS harus mengambil sikap," kata Ranti.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved