PT Semen Padang

FGD Tata Kelola Indarung I, PT Semen Padang Hadirkan Dirjen Kebudayaan

Bekerjasama dengan Indarung Heritage Society, FGD itu menghadirkan Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid, Ph.D, sebagai keynote speaker.

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
PT Semen Padang sebagai perusahaan Semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara, terus berkomitmen untuk mewujudkan kawasan Cagar Budaya Indarung I sebagai World Heritage,dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pabrik Indarung I di Wisama Indarung, Selasa (17/1/2023). 

Untuk itu, kami butuh dukungan banyak pihak, supaya Pabrik Indarung I selain sebagai tonggak sejarah industri semen dan beton di Indonesia, bahkan Asia Tenggara, keberadaannya dapat bermanfaat bagi banyak hal," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid, Ph.D, menyebut bahwa saat ini, Kawasan Cagar Budaya Indarung I Semen Padang sudah masuk ke dalam tahap pembahasan.

Menurut Hilmar, apabila nantinya telah selesai, maka akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.

"Insya Allah tahun ini ditetapkan," kata Hilmar Farid.

Kawasan Cagar Budaya Indarung I Semen Padang, katanya melanjutkan, memiliki potensi yang luar biasa.

Sebaliknya, bukan lantaran faktor luas, melainkan sejarahnya dan unik. Apalagi saat ini, tidak banyak pabrik yang utuh seperti Pabrik Indarung I Semen Padang ini.

Baca juga: CEO Semen Padang FC Lebih Pilih Erick Thohir Ketimbang La Nyalla sebagai Calon Ketum PSSI

Walaupun usia Indarung I sudah lebih 100 tahun, tapi Semen Padang menaruh perhatian kusus terkait pelestarian Cagar Budaya Pabrik Indarung I.

"Ini luar biasa sekali perhatiannya," kata pria yang akrab disapa Fay itu, mengapresiasi.

Terkait potensi kawasan Indarung I Semen Padang sebagai World Heritage, Hilmar menyampaikan ada proses yang cukup panjang untuk menyusun berkas atau dossier.

Dan tentunnya, juga harus melihat semua outstanding universal value-nya seperti apa, dan apa saja atribut yang mau didaftarkan.

Karena, begitu mulai didaftarkan, maka langsung terkait dengan tanggung jawab.

Misalnya, rangka-rangka besi yang ada di Kawasan Cagar Budaya Indarung I mau dijadikan atribut atau tidak.

Kalau iya, tentu harus dilestarikan dan harus ada langkah-langkah untuk memastikan keselamatan rangka-rangka besi ini.

Untuk itu, ini perlu didiskusikan secara lebih detil, terutama dengan pemilik aset.

"Jadi, mungkin gak ini (Indarung I) bisa ditetapkan sebagai World Heritage? Tapi yang jelas, sebagai Cagar Budaya Nasional saja, arti pentingnya bagi masayarakat juga sudah naik, sudah lebih kuat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved