Kota Padang Panjang

Empat Pria Terlibat Sabu Ditangkap Polisi di Padang Panjang

Penangkapan itu, terjadi pada Senin (16/1/2023) sekira pukul 14.30 siang. Empat pelaku itu, ditangkap polisi di lokasi yang berbeda.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
Dok. Polres Padang Panjang
Empat pelaku pemakai narkotika jenis sabu ditangkap polisi di Padang Panjang pada Senin (16/1/2023). Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Padang Panjang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Empat pelaku pemakai narkotika jenis sabu ditangkap polisi di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).

Penangkapan itu, terjadi pada Senin (16/1/2023) sekira pukul 14.30 siang. Empat pelaku itu, ditangkap polisi di lokasi yang berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, AKP Yaddi Purnama mengatakan, empat pelaku itu masing-masing berinisial RR (30), IW (37), SB (48) dan SH (47).

Penangkapan itu, kata Yaddi, bermula saat RR dan IW ditangkap polisi di pinggir jalan di Kelurahan Ekor Lubuk, Padang Panjang.

Pelaku RR dan IW itu, ditangkap saat berada di dalam mobil. Lalu, polisi langsung menggeledah mobil itu dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya.

Baca juga: Buruh Harian Lepas dan Rekannya Pemilik 11 Paket Sabu Ditangkap Polres Payakumbuh, 1 Orang DPO

"Usai dua pelaku tertangkap, polisi mendapati keterangan bahwa mereka dapat barang dari SB," ungkap Yaddi, Rabu (18/1/2023).

Selanjutnya, kata Yaddi, polisi kembali mendalami penangkapan tersebut dan berhasil mengamankan SB di sebuah warung di Bak Air, Padang Panjang.

"Dari keterangan SB, ternyata dia mendapat narkotika jenis sabu itu dari SH. Dan SH, berhasil ditangkap polisi di Kelurahan Padang Panjang Timur," tutur Yaddi.

Yaddi menuturkan, usai menangkap empat pelaku tersebut, polisi mengamankan baramg bukti berupa sabu serta alat hisapnya.

Selain itu, polisi juga megamankan satu unit mobil Mitsubishi L300 serta empat unit handphone.

Baca juga: Alex Bonpis Ditangkap, Buron Penerima Sabu yang Dijual Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa

"Empat pelaku itu, saat ini telah berada di Mapolres Padang Panjang, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Yaddi.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved