Kota Padang

Satpol PP Padang Amankan 15 Pasangan Mesum, Ditemukan Lagi Tidur Berduaan di Kamar Kos

Satpol PP mengamankan 15 orang ini di sejumlah rumah kos yang ada di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Petugas Satpol PP Kota Padang saat mengamankan diduga pasangan ilegal di Kota Padang, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 15 orang laki-laki dan perempuan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada, Selasa (17/1/2023).

Satpol PP mengamankan 15 pasangan mesum ini di sejumlah rumah kos yang ada di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Saat ini semua yang terjaring razia diamankan ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan awalnya pihaknya melakukan pengawasan ke sejumlah penginapan dan kos di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Saat kita melakukan pengawasan rumah kos tersebut, ditemukan 15 orang dengan rincian laki-laki tujuh orang dan perempuan delapan orang diduga berada di dalam rumah kos tanpa memiliki buku nikah," kata Mursalim.

Baca juga: Diduga Mesum di Kos-kosan, 2 Pasang Remaja Bukan Suami Istri Digerebek Warga di Nanggalo Padang

Baca juga: Diduga Berbuat Mesum di Kosan, Sejoli Bawah Umur di Padang Diamankan, Berkat Laporan dari Masyarakat

Ia mengatakan, pasangan laki-laki dan perempuan ini didapati petugas tidur berduaan di dalam kamar kos dan penginapan. 

"Sangat disayangkan saat ditanyakan surat nikah, mereka tidak dapat melihatkan ke petugas. Ini merupakan pasangan ilegal, untuk proses atas pelanggaran yang mereka lakukan akan dilakukan penyidikan oleh PPNS," katanya.

Mursalim menjelaskan, bahwa di dalam aturan Perda Nomor 09 tahun 2016 tentang rumah kos, tidak dibenarkan bercampur antara laki laki dan perempuan.

"Mereka yang terjaring akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, pihak pengelola penginapan juga kita panggil," ujarnya.

Mursalim menyebutkan, atas kejadian ini akan terus dilakukan upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman serta antisipasi perilaku maksiat.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved