Kota Pariaman

Diduga jadi Pengedar Sabu, Pria di Pariaman Ditangkap Polisi saat Lagi Makan di Rumahnya

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Pariaman, Kompol Syafrudin, mengatakan pelaku berinisial RS (37) warga Kelurahan Jawi-jawi II, Kecamatan Pariaman T

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Istimewa
Pelaku inisial R yang diamankan Polres Pariaman dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Tim Opsnal Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Pariaman menangkap seorang lelaki pemilik 15 paket narkoba diduga jenis sabu, Selasa (10/1/2023).

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Pariaman, Kompol Syafrudin, mengatakan pelaku berinisial RS (37) warga Kelurahan Jawi-jawi II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

"Telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial RS (37)," kata  Kompol Syafrudin, Kamis (12/1/2023).

Kata dia, pelaku diamankan pada saat berada di rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB. Selanjutnya disita barang bukti sebanyak dua unit paket berukuran sedang dan 13 paket ukuran kecil diduga berisi narkoba jenis sabu.

Barang bukti lainnya yang ikut disita berupa satu unit Handphone (HP) Android merek OPPO warna biru, dan uang sebesar Rp 615 ribu rupiah.

Baca juga: Gara-gara Bawa Sabu-sabu Senilai Rp1,2 Juta, LE Wakil Ketua DPRD Solok Dicokok Polisi

"Penangkapannya berawal dari informasi yang dilanjutkan dengan penyelidikan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasinya pelaku mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke melakukan pengintaian di sekitar rumah pelaku.

"Setelah ciri-ciri akurat, tim mendatangi rumah pelaku. Setelah dipastikan berada di rumah, pelaku langsung diamankan pada saat sedang makan yang disaksikan oleh warga setempat," katanya.

Selanjutnya dilakukan diinterogasi untuk mencari barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu disimpan oleh pelaku.

Kemudian pelaku menunjukkan keberadaan diduga narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam saku celana depan sebelah kanan merek jeans yang disimpan dalam kotak rokok.

Baca juga: 2 Pemuda di Solok Diringkus Polisi saat akan Transaksi, Kedapatan Simpan Sabu di Celana Dalam

"Setelah dibuka kotak rokok tersebut ditemukan dua plastik klip bening ukuran sedang dan 13 plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu," ujarnya.

Kompol Syafrudin mengatakan pelaku telah mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan dalam penguasaannya.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved