Gunung Marapi Erupsi

Gunung Marapi Telah Steril, 104 Pendaki Sudah Turun dengan Selamat, 57 di Antaranya Ilegal

Para pendaki yang berada di Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar) pasca erupsi telah dievakuasi dan turun seluruhnya, Minggu. Ardi Andono mengatakan

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Sejumlah pendaki terlihat di Cadas Gunung Marapi saat proses penyisiran pendaki oleh petugas, Minggu (8/1/2023). Para pendaki diminta turun pasca erupsi Gunung Marapi sejak Sabtu (7/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Para pendaki yang berada di Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar) pasca erupsi telah dievakuasi dan turun seluruhnya, Minggu (8/1/2023).

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono. Ia menyebut 47 pendaki telah turun dengan selamat.

Lalu, kata Ardi, juga ditemukan 57 pendaki yang diklaim BKSDA Sumbar sebagai pendaki ilegal.

Sebab, 57 pendaki itu, diketahui tidak melakukan registrasi di posko pendakian yang disediakan BKSDA Sumbar.

"Sudah turun semua, 47 pendaki resmi dan 57 pendaki ilegal," kata Ardi Minggu sore.

Baca juga: Cerita Pendaki Asal Jambi saat Erupsi Gunung Marapi di Puncak: Semburan Abu Vulkanik Dikira Kabut

Ardi menuturkan, perbedaan pendaki ilegal dengan yang resmi itu dilihat dari proses masuk mereka ke TWA Gunung Marapi.

"Resmi itu, membayar PNBP dan diregistrasi di BKSDA Sumbar. Sedangkan ilegal itu sebaliknya," terang Ardi.

Lebih lanjut, kata Ardi, jika pun nanti pendaki itu masuk dan membayar kepada oknum, tetap saja disebut ilegal.

Sebab, registrasi hanya dilakukan di pos BKSDA Sumbar yang ada di TWA Marapi, Jalur Proklamator. Lain dari pada itu, kata Ardi, bisa disebut dengan pungli.

Ardi menjelaskan, dampak mendaki gunung dengan cara ilegal, bisa langsung di sanksi hingga di blacklist.

Baca juga: Ratusan Pendaki Ilegal Diduga Berada di Marapi saat Erupsi, BKSDA Sumbar: Kita Sanksi dan Blacklist

Menyangkut ke-57 pendaki ilegal yang ditemukan BKSDA Sumbar saat Gunung Marapi tengah erupsi saat ini, kata Ardi, pendaki itu bakal di blacklist.

"SOP Pendakian TWA Marapi telah ada, (57 pendaki) itu di blacklist," tegas Ardi.

Sebelumnya, pedagang di sekitar gunung menyebut ada sekira ratusan pendaki, tengah berada di Gunung Marapi sejak Kamis (5/1/2023) lalu.

Informasi itu, tentunya jauh berbeda dengan data yang tercatat di pos registrasi resmi TWA Gunung Marapi di Jalur Proklamator tersebut.

Data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar), mencatat sebanyak 47 pendaki melakukan pendakian sejak Kamis dan Jumat kemarin.

Baca juga: Gunung Marapi Erupsi 28 Kali Sejak Sabtu, 11 Kali Tergolong Berbahaya bagi Penerbangan

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono menyebut, jumlah 40 pendaki itu adalah yang terdata resmi dan melakukan pendaftaran di posko menjelang menaiki gunung.

Menanggapi dengan adanya laporan sekira ratusan pendaki yang berada di Gunung Marapi saat ini, Ardi menyebut, bakal menyurati melakukan pengecekan ke lapangan.

Lalu, jika benar ditemukan adanya pendaki ilegal serupa laporan pedagang itu, pihak BKSDA Sumbar bakal menyurati orang tua pendaki sebagai sanksi.

"Kita bakal menyurati pendaki ilegal itu, jika pendaki itu mahasiswa, kita bakal kirim surat ke universitasnya," ungkap Ardi.

Bahkan, kata Ardi, pihaknya bakal melakukan black-list atau larangan untuk melakukan pendakian. Sebab, telah tidak mematuhi aturan dengan menjadi pendaki ilegal. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved