Kota Padang
PPKM Dicabut, Wali Kota Padang Hendri Septa sebut Perekonomian akan Membaik
Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku bersyukur setelah dua tahun menanggulangi covid-19, Indonesia bisa bebas dari pandemi covid-19.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat covid-19.
Pencabutan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022, yang menggantikan atau mencabut Inmendagri Nomor 50 Tahun 2022 dan Nomor 51 Tahun 2022.
Merespon hal tersebut, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku bersyukur setelah dua tahun menanggulangi covid-19, Indonesia bisa bebas dari pandemi covid-19.
"Alhamdulillah ini tahun kebangkigan setelah dua tahun pandemi covid-19, dan tahun 2023 ini kita telah dibebaskan dari hal-hal yang menularkan wabah," ujarnya, Selasa (3/1/2023)
Hendri Septa mengatakan, tahun 2023 ini tahun kebangkitan perekonomian masyarakat setelah terpuruk selama dua tahu.
Baca juga: Hendri Septa: Anggota DPRD Silakan Saja Ajukan Hak Interpelasi, Pengisian Wawako Tergantung Partai
Baca juga: Wali Kota Padang Hendri Septa Klaim Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran di 2022
Untuk itu, Ia mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan perekonomian Kota Padang lebih baik.
"Mari bersama-sama kita mewujudkan kebangkitan perekonomian Kota Padang yang lebih baik," ujarnya.
Meskipun PPKM sudah dicabut, Hendri Septa mengingatkan masyarakat terutama yang sedang sakit, seperti batuk-batuk agar tetap memakai masker.
"Dan tetap menghindari hal-hal yang menyebabkan penyebaran penyakit," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Wali-Kota-Padang-Hendri-Septa-diwawancarai-TribunPadangcom.jpg)