Kota Padang
Viral Paksa Beli Rokok di Minimarket Tapi Uang Kurang, Pria Diduga ODGJ Akhirnya Ditangkap
Pria ini membeli rokok ke minimarket Nezamart, tetapi uangnya tidak cukup dan memaksa kasir untuk tetap memberikan barang yang diinginkannya.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Viral seorang lelaki diduga melakukan pemalakan pada sebuah minimarket yang ada di Pasar Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan video viral yang ada di media sosial, lelaki ini terlihat mendatangi minimarket dengan memakai baju warna merah dan celana pendek.
Pelaku yang diketahui berinisial RDD (23) membeli rokok ke minimarket Nezamart, tetapi uangnya tidak cukup dan memaksa kasir untuk tetap memberikan barang yang diinginkannya.
Kasat reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah, pelaku sudah diamankan oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Rabu (28/12/2022).
Ia mengatakan, inisial RDD merupakan seorang warga yang tidak memiliki pekerjaan dan beralamat di Jalan Jeruk 18 Nomor 390, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Baca juga: Pelaku Diduga Pelecehan Seksual di Bukittinggi Terindikasi ODGJ, Kini Tengah Diinterogasi Polisi
Baca juga: Wanita Viral Curi Kotak Infak di Koto Tangah Padang Diamankan, Polisi: ODGJ dan Keluarga Minta Maaf
"Awalnya ada kejadian premanisme yang viral di media sosial. Dimana pelaku membeli secara paksa satu bungkus rokok Surya Pro, satu buah mancis Cricket, dan satu air mineral," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (29/12/2022).
Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan bahwa inisial RDD berbelanjan dengan uang yang tidak cukup di Nezamart Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
"Pelaku dapat diamankan tim sekitar 22.00 WIB. Setelah dilakukan interogasi, ternyata pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)," katanya.
Saat ini, Kompol Dedy Adriansyah Putra menyebutkan terhadap perkara ini belum ditemukan unsur pidananya.
"Untuk data pelaku serta surat keterangan dari RSJ menunggu konfirmasi dari pihak keluarga pelaku," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)