Kabupaten Padang Pariaman

Dua Pemuda Terlibat Peredaran Narkoba Diamankan Polres Padang Pariaman

Keduanya ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga setempat. Kemudian dilakukan pengejaran

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
istimewa
Barang bukti narkoba dari dua orang pemuda asal Kecamatan Ulakan Tapakis Padang Pariaman yang diamankan oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Padang Pariaman, Selasa (27/12/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Dua  orang pemuda asal Kecamatan Ulakan Tapakis Padang Pariaman diamankan oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Padang Pariaman, Selasa (27/12/2022).

Kedua terduga berinisial RO (30) dan RD (30) ini diamankan saat berada di rumah di Korong Banda Gadang, Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasatresnarkoba Polres Padang Pariaman IPTU Syawal berujar, keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga setempat.

"Dari laporan masyarakat itu kami melakukan penyelidikan di daerah itu," terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, pihaknya baru melakukan penangkapan saat keduanya sedang berada di sebuah rumah.

Baca juga: Lapas Penuh Pecandu Narkoba, Kejati Sumbar Sebut Rumah Rehabilitasi di Kota Solok jadi Solusi

Baca juga: Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba, Wako Sebut Mayoritas Pecandu Tinggal di Kota Solok

Saat penangkapan tersebut pihaknya menemukan 10 paket kecil narkotika jenis sabu dalam plastik klip kecil.

Lalu tiga linting rokok diduga berisi narkotika jenis ganja dan satu paket kecil narkotika jenis ganja terbungkus kertas warna coklat.

Selain paket narkotika tersebut, Satresnarkoba Polres Padang Pariaman juga mengamankan satu unit telepon.

"Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.(TribunPadang.com/Panji Rahmat).

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved