Kunci Jawaban

Pihak yang Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran adalah Kemdikbudristek, Salah?

Pihak yang menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran adalah Kemdikbudristek.

Editor: Rizka Desri Yusfita
kemdikbud.go.id
Pihak yang menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran adalah Kemdikbudristek. 

1. Pihak yang menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran adalah Kemdikbudristek.

Benar

Salah

Jawaban: Salah

2. Nilai akhir didapatkan dari hasil pengolahan data asesmen sumatif.

Benar

Salah

Jawaban: Benar

3. Komponen rapor perlu memuat hal berikut, kecuali ....

Nilai Akhir

Deskripsi

Nilai asesmen formatif

Catatan guru

Jawaban: Nilai asesmen formatif

4. Alternatif pelaporan belajar oleh murid yang dapat dilakukan oleh guru adalah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved