Pelecehan Mahasiswi di Padang

Marak Pelecehan Seksual di Kampus Sumbar, Pengamat Psikososial UNP: yang Kelihatan Sedikit

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah oknum dosen terhadap mahasiswinya marak terjadi di beberapa kampus di Sumatera Barat belakangan..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Dok. Tribun Batam
Ilustrasi korban pelecehan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah oknum dosen terhadap mahasiswinya marak terjadi di beberapa kampus di Sumatera Barat belakangan ini.

Terbaru, oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas diduga melakukan pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswinya. 

Pengamat Psikososial Universitas Negeri Padang (UNP), Mardianto menyebut, kasus pelecehan seksual di kampus ini seperti fenomena gunung es, yaitu kelihatan sedikit saat ini, tetapi sebenarnya sudah ada selama ini. 

Menurutnya, korban tidak melaporkan karena tidak jelas kategori dan ciri-ciri pelecehan seksual selama ini. 

"Setelah keluar Permendikbud Riset Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan dibentuk Satgas PPKS barulah diketahui kategori dan ciri-ciri pelecehan seksual dan tidak ada lagi alasan korban melaporkan ketika dia tidak nyaman diperlakukan," ujar Mardianto, saat dihubungi Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Meski Dinonaktifkan Rektor, Oknum Pelecehan Seksual di Unand Berstatus Dosen Aktif di Laman PDDikti

Baca juga: Rektor dan Satgas PPKS Unand ke Kemendikbud, Bawa Usulan Soal Kasus Pelecehan Seksual yang Viral

Mardianto menambahkan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 menyatakan, pelecehan seksual tidak hanya terbatas pada sentuhan saja, tetapi juga terdiri dari kata-kata dan tatapan mata yang membuat mahasiswi tidak nyaman.

Sehingga, jika merasa mengalami pelecehan seksual sebagaimana dikategorikan dalam peraturan itu, mahasiswi dapat melaporkan ke Satgas PPKS. 

Mardianto juga menyebut, maraknya pelecehan seksual di kampus terjadi karena ada kuasa pelaku terhadap korban, yaitu oknum dosen terhadap mahasiswi. 

"Seseorang yang melakukan pelecehan seksual ini biasanya sudah berulang kali melakukan perbuatan, dan ketahuannya baru sekarang," ujarnya.

Selain itu, pelecehan seksual juga terjadi karena adanya kesempatan pelaku untuk melakukannya pada korban. 

Mardianto mengingatkan mahasiswi untuk mengajak teman saat bimbingan dengan dosen. 

"Kemudian jangan bimbingan di rumah, carilah tempat misalnya di kampus dan ajak teman lain, agar kesempatan pelecehan seksual tersebut bisa diminimalisir," ujarnya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Demo Rektorat Unand Terkait Pelecehan, Teriakan Ganyang Predator Menggema

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved