Jalan Tol Padang Pekanbaru

Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Mulai Berbayar, Berikut Tarif yang Diberlakukan

Total ada 54 ribu kendaraan melintas di Tol Pekanbaru-Bangkinang yang terbentang sepanjang 31 kilometer tersebut pada hari pertama bertarif.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang menjadi bagian dari jalan tol Padang-Pekanbaru 

Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

"Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada," katanya. 

Perkembangan Jalan Tol Padang-Sicincin

Diketahui, Jalan Tol Padang-Sicincin merupakan bagian dari Jalan Tol Padang-Pekanbaru menghubungkan Sumatera Barat (Sumbar0 dan Riau.

Baca juga: Jalan Tol Padang-Sicincin Target Selesai 2024, Menteri PUPR: Kuncinya Dukungan Pemda Bebaskan Lahan

Saat ini pembebasan Jalan Tol Padang-Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman ditargetkan selesai pada Desember 2022.

Diketahui, Jalan Tol Padang-Sicincin merupakan Seksi I dari Jalan Tol Padang-Pekanbaru yang terdiri dari 6 Seksi.

Pembebasan lahan tol Padang-Sicincin sat ini sudah mencapai angka 88,67 persen, diantaranya tersisa 6 persil bidang lagi yang menjadi tanggungjawab Pemprov Sumbar. Namun Pemprov Sumbar tetap turun tangan membantu bebaskan 182 bidang tersisa.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Sumatra Barat Bidang Ekonomi dan Keuangan, Syafrizal Ucok saat rapat terkait jalan tol di Kantor Gubernur Sumbar, pada Selasa (22/11/2022) lalu.

Dia menjelaskan bahwa progres yang sudah tercapai dengan total bidang Penetapan Lokasi (Penlok) 1 + Penlok 2 + Fasilitas Sosial (Fasos)/Fasilitas Umum (Fasum) dengan jumlah 1.605 bidang tanah.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi dan Longsor di Matur Agam.

"yang sudah bebas sebanyak 1.423 bidang dan menyisakan sebanyak 182 bidang yang belum bebas dengan total persentase yang sudah bebas 88,67 persen dengan total panjang 32,40 Kilometer," jelasnya.

Diantara total 182 bidang yang belum bebas, 148 bidang ada di Nagari Kapalo Hilalang, Nagari Sicincin 17 Bidang, Nagari Parit Malintang 4 bidang, Nagari Lubuk Alung 1 bidang, Nagari Nalah Hilir 1 bidang, Nagari Sungai Buluh Utara 3 bidang, Nagari Buayan 4 bidang, Nagari Sungai Buluh Selatan 1 bidang dan Nagari Sungai Buluh Barat 3 bidang.

Syafrizal mengatakan terdapat beberapa masalah yang terjadi untuk proses pembebasan lahan tersebut. Seperti terdapat berkas tanah milik Adat seperti Ranji yang perlu dibuat 3 tingkat dimana seluruh anggota kaum yang masuk didalamnya harus menandatangani surat persetujuan kaum.

"Di lapangan, banyak ditemui anggota kaum yang berdomisili di luar Provinsi Sumatera Barat, sehingga memerlukan waktu agar anggota kaum dapat melengkapi tanda tangan persetujuan kaum tersebut," katanya.

Selain itu banyak ditemui permasalahan internal kaum, seperti oknum Mamak Penghulu Suku yang tidak mau menandatangani Ranji dan Surat Persetujuan Kaum serta Oknum Kemenakan yang tidak sepatuh mamak.

Baca juga: 1.423 Bidang Tanah Jalan Tol Padang-Sicincin Selesai Dibebaskan, 36 Lolos Penelitian LMAN

Kemudian banyaknya daftar nominatif yang berubah akibat luas tanaman lebih besar dari luas tanah, masyarakat baru menyerahkan Sertifikat Hak Milik setelah selesai musyawarah, dan penggarap yang baru muncul padahal posisi berkas sudah Validasi ataupun SPP, sehingga perlu verifikasi ke lapangan dan mengulang proses yang sudah berjalan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved