Jadi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kedua di Sumbar, UNP Siap Layani UMKM
Universitas Negeri Padang (UNP) memperoleh Sertifikat Pemeriksa Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Universitas Negeri Padang (UNP) memperoleh Sertifikat Pemeriksa Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hal ini diumumkan oleh BPJH pada Senin (26/12/2022). Dengan begitu, UNP menjadi lembaga pemeriksa halal yang kedua di Sumatera Barat.
Rektor UNP, Prof Ganefri mengatakan, perolehan merupakan hasil dari proses yang disiapkan empat tahun lalu oleh UNP.
Hal ini diawali dengan berdirinya Pusat Kajian Halal (PKH) yang tempatkan di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Kemudian menyediakan auditor bersertifikat dan melakukan pendampingan pada beberapa UMKM.
Baca juga: Orasi Ilmiah di Wisuda ke-129 UNP, Dirut PT Semen Padang Sampaikan Program Industri Hijau
Baca juga: Kuliah Umum Departemen Agroindustri FMIPA UNP Sijunjung, Wabup Iraddatillah: Jaga Nama Baik Kampus
"Selanjutnya mendatangkan pihak BPJPH ke UNP, pokoknya berbagai fase telah kita lewati sampai pada diraihnya sertifikat pemeriksa halal ini," terang Prof Ganefri, Selasa (27/12/2022)
Prof Ganefri mengatakan dengan capaian ini UNP sudah memiliki legalitas sebagai lembaga pemeriksa halal untuk dunia usaha dan industri.
"Kita apresiasi semua anggota tim khususnya dari PKH UNP yang telah bekerja keras untuk hasil yang diperoleh ini,” tegasnya.
Dengan capaian atas raihan Sertifikat Pemeriksa Halal ini, UNP siap menjadi mitra atau mengadakan nota kesepahaman bagi UMKM dan dunia Industri di Indonesia umumnya dan di Sumatera Barat khususnya. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)