Pelecehan Mahasiswi di Padang
Rektor dan Satgas PPKS Unand ke Kemendikbud, Bawa Usulan Soal Kasus Pelecehan Seksual yang Viral
Rektor dan Satgas pencegahan, penanganan kekerasan seksual (PPKS) Universitas Andalas mendatangi Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan ....
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Ratusan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) melakukan unjuk rasa tuntut penyelesaian kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) terhadap mahasiswi.
Ratusan mahasiswa tersebut tergabung dalam aliansi mahasiswa Unand mendatangi gedung Rektorat, Senin (26/12/2022) siang.
Aliansi mahasiswa Unand menyuarakan aspirasi dalam enam tuntutan, yaitu:
1. Mendesak Rektor Universitas Andalas untuk mempercepat prosedur penanganan kejahatan seksual di Universitas Andalas sesuai UU dan peraturan yang berlaku.
2. Menuntut Rektor Universitas Andalas untuk memecat pelaku kejahatan seksual secara permanen dan menjamin pelaku tidak terlibat di dunia Pendidikan.
3. Memberikan perlindungan hukum bagi saksi dan korban sesuai UU dan peraturan yang berlaku.
4. Meminta Rektor Universitas Andalas untuk melindungi petugas satgas PPKS dari intervensi dan intimidasi pihak mana pun.
5. Mendesak Rektor Universitas Andalas untuk memproses pencabutan gelar akademik terhadap pelaku.
6. Mendesak Rektor Universitas Andalas untuk mengimplementasikan secara serius amanat Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021.
Pantauan TribunPadang.com, ratusan orang massa aksi kerap meneriakkan 'Ganyang Predator'.
'Ganyang Predator' kerap kali diteriakkan massa aksi yang ditujukan kepada oknum dosen yang diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi.
Sejumlah tuntutan juga disampaikan massa aksi lewat media spanduk.
Sejumlah spanduk bertuliskan 'Kami bersama korban', 'hidup korban', 'Jangan diam, Lawan !!, #usut tuntas', serta 'Arsitek peradaban tidak pantas dilecehkan'. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)