Kabupaten Solok Selatan
Rusak Akibat Longsor, Pemkab Solok Minta TPA Jujutan Segera Diperbaiki
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tengah mengupayakan agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jujutan bisa segera dioperasikan.
Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADAN.COM, SOLSEL - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tengah mengupayakan agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jujutan bisa segera dioperasikan.
Sebab, TPA yang dibangun pada 2017 dengan anggara Rp11,8 miliar itu, rusak diterjang longsor sebelum diserahterimakan kepada Pemkab.
TPA yang berlokasi di Nagari Lubuak Gadang, Kecamatan Sangir itu, belum bisa dipergunakan karena dindingnya jebol sepanjang empat meter, dan ada retakan sepanjang 40 meter akibat bencana alam pada akhir 2019.
Bupati Solok Selatan, Khairunas mengatakan, kerusakan TPA tersebut sudah disampaikan kepada Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (PPW) Sumbar, Rabu (21/12/2022).
Pada pertemuan itu, Khairunas meminta tindaklanjut agar TPA Jujutan bisa diperbaiki.
Baca juga: Solok Selatan Berpotensi Jadi Sentra Energi Terbarukan
Baca juga: Solusi Blank Spot di Solok Selatan, PLN Icon Plus dan Pemkab Solok Selatan Sepakat MOU
"Apalagi terkait keberadaan TPA Jujutan menjadi penting, menyangkut urusan yang setiap hari dibutuhkan masyarakat," urainya.
Ia mengatakan, Pemkab siap membantu dan memfasilitasi renovasi TPA yang ditargetkan bisa dimulai pada tahun 2023.
Kepala Balai PPW Sumbar Kusworo mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian dan uji kelayakan sebelum melakukan perbaikan.
Kata Kusworo, tim teknis dari Balai PPW akan mengecek kondisi TPA jelang akhir tahun ini. Sehingga diperoleh evaluasi teknis dan kajian oleh konsultan, untuk menentukan tahap berikutnya.
"Kajian ini akan kita presentasikan dan diskusikan bersama. Bisa jadi kita lanjutkan atau opsi lain. Harapan kita tentu ini dilanjutkan, apalagi saat ini juga sedang dibangun pembangunan jalan ke lokasi tersebut," ujar Kusworo. (TribunPadang.com/Nandito Putra)