Pemilu 2024

Belum Ditetapkan, KPU Kota Pariaman Siapkan Dua Opsi Penataan Dapil pada Pemilu 2024

Dari kedua opsi itu, pihaknya berharap opsi kedua dikabulkan KPU RI karena dapat mewakili masing-masing kecamatan.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Ketua KPU Kota Pariaman Aisyah beserta komisioner lainnya di kantor KPU Pariaman, Selasa (21/6/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Pariaman siapkan dua opsi penataan Dapil (Daerah Pemilihan) pada Pemilu 2024.

Dua opsi tersebut kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pariaman Doni Kardinal yaitu, opsi pertama Kecamatan Pariaman Tengah Dapil 1, Kecamatan Pariaman Utara Dapil 2, Kecamatan Pariaman Timur dan Pariaman Selatan Dapil 3.

Opsi pertama ini kata Doni Hal ini sama dengan Dapil yang diterapkan pada Pemilu 2019.

Sedangkan opsi kedua yakni Kecamatan Pariaman Tengah Dapil 1, Kecamatan Pariaman Utara Dapil 2, Kecamatan Pariaman Timur Dapil 3, dan Kecamatan Pariaman Selatan Dapil 4.

"Jadi kami saat ini sedang melakukan uji publik terkait penataan Dapil pada Pemilu 2024," terangnya.

Baca juga: Taslim Chaniago Sebut Ada Skenario Dibalik Gagalnya Partai Ummat di Verifikasi Faktual KPU RI

Dari kedua opsi itu, pihaknya berharap opsi kedua dikabulkan KPU RI karena dapat mewakili masing-masing kecamatan.

Sehingga biaya politik menjadi lebih rendah, hanya saja keputusan opsi tersebut harus berdasarkan kesepakatan seluruh unsur pada uji publik nantinya.

"Banyak yang menyetujui opsi dua namun kemarin ada dua Parpol yang tidak menyetujui," terangnya.

Kedua parpol menolak, karena ketika Dapil dipecah maka kelompok masyarakat yang selama ini dibina tidak dapat lagi memilih dirinya.

Setelah keputusan uji publik keluar, hasilnya akan dilanjutkan ke KPU RI.

Baca juga: Pemilu 2024: KPU RI bakal Batasi Umur Petugas Penyelenggara Maksimal 55 Tahun

"Jadi jadwal penataan dan penetapan Dapil DPRD kabupaten dan kota di tingkat KPU RI mulai 1 Januari sampai dengan 9 Februari 2023," terangnya.(TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved