Pemilu 2024

Pengamat Sebut PKN Mesti Hadirkan Tokoh, Tak Cukup Jaringan Aktivis Pro Anas Urbaningrum

Asrinaldi mengatakan, PKN ialah partai yang cukup fenomenal saat ini, dimana partai tersebut berkaitan dengan Anas Urbaningrum.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
Istimewa
Logo Partai Kebangkitan Nasional (PKN) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mesti menghadirkan tokoh berpengalaman dan bereputasi mentereng untuk menghadapi pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Prof Asrinaldi, Senin (19/12/2022).

Asrinaldi mengatakan, PKN ialah partai yang cukup fenomenal saat ini, dimana partai tersebut berkaitan dengan Anas Urbaningrum.

Dikatakannya, PKN ialah partai yang dipimpin oleh loyalis Anas Urbaningrum.

Sementara, I Gede Pasek yang juga mantan politisi Partai Demokrat didapuk menjadi ketua Pimnas PKN.

Baca juga: PKN: Semangat Mengembalikan Kejayaan Nusantara dan Menghadirkan Kembali Figur Anas Urbaningrum

Dosen Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand), Prof Asrinaldi
Dosen Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand), Prof Asrinaldi (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

Gede Pasek, ujar Asrinaldi mengendalikan partai dan memanfaatkan jaringan aktivis HMI yang pro Anas.

"Persoalannya, pengurus dan simpatisan tentu berkaitan dengan Anas, organisasi sosial dan lainnya, pertanyaannya, apakah cukup dengan itu saja?," kata Asrinaldi.

Hal itu, menurut Asrinaldi tidak cukup. PKN mesti menghadirkan tokoh-tokoh berpengalaman dan bereputasi mentereng.

"Harus mampu menghadirkan tokoh, karena konteks ketokohan menjadi penting bagi pemilihan kita, bukan lagi ideologi," tambah dia.

Begitu juga, kerja berat dan kerja besar menanti PKN di 2024 untuk bisa mendapatkan raihan suara sebanyak 4 persen dan lolos ke Senayan.

Baca juga: Target PKN Sumbar Tak Muluk-muluk di Pemilu 2024, Dedi Rahmanto: Soal Berapa Kursi, Tergantung Usaha

"Dan itu bukan hal yang mudah," ucap Asrinaldi.

CV Anas Urbaningrum Berpotensi Dikapitalisasi Lawan Politik PKN

Asrinaldi membeberkan, PKN juga punya tantangan berkaitan dengan CV Anies Urbaningrum yang terjerat kasus korupsi Hambalang era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dilansir Tribunnews.com, dalam kasus Hambalang, Anas terpaksa harus mendekam di penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.

Ia pun dihukum 8 tahun penjara setelah hukumannya disunat oleh Mahkamah Agung (MA) dari 14 tahun penjara.

Baca juga: PKN Sumatera Barat Siap Menyongsong Pemilu 2024, Sudah ada 16 Pimcab

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved