Berita Populer Sumbar

Berita Populer Sumbar: Bus Pariwisata Tabrak Pejalan Kaki dan Rumah di Tanah Datar

Berita populer Sumatera Barat (Sumbar): bus pariwisata tabrak pejalan kaki dan rumah di Tanah Datar. Kemudian geng petarung Pariaman balas dendam.

Editor: Rizka Desri Yusfita
istimewa
Kondisi pasca kecelakaan di Koto Baru Tanah Datar, bus pariwisata menabrak 3 unit rumah dan pejalan kaki, Kamis (15/12/2022). Ini masuk berita populer Sumatera Barat (Sumbar) selama 24 jam terakhir. Kemudian geng petarung Pariaman balas dendam. 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Sumatera Barat (Sumbar) selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang bus pariwisata tabrak pejalan kaki dan rumah di Tanah Datar.

Kemudian geng petarung Pariaman balas dendam.

Simak berita selengkapnya:

1. Kronologis Bus Pariwisata Hilang Kendali hingga Tabrak Pejalan Kaki dan Rumah di Tanah Datar

Polisi mengungkapkan penyebab kecelakaan bus pariwisata di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (15/12/2022).

Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Padang Panjang-Bukittinggi, Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

Baca juga: Berita Populer Sumbar: Warga Hanyut di Pasaman Barat, Konflik Harimau Palupuah, Sumatera Tengah

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazzuardy, mengatakan kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah bus pariwisata Mercedes Benz BA 7030 LU dengan tiga orang pejalan kaki.

Bus pariwisata dikemudikan oleh Meldi (52) yang beralamat di Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumbar.

Sedangkan kernet bus pariwisata bernama Muhammad Iqbal (22) yang beralamat di Canduang, Kabupaten Agam, Sumbar.

"Pejalan kaki yang tertabrak kendaraan bernama Gusril (28), Asrul (53), dan Firman Ilahi (33) warga Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar," kata Iptu Aldy Lazzuardy.

Baca juga: Berita Populer Sumbar: Bus Terbakar di Sawahlunto, Kejanggalan Ledakan Tambang, Harimau di Agam

Ia mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pukul 09.00 WIB.

"Kendaraan bus pariwisata ini memiliki penumpang 44 orang, satu sopir, dan satu orang kernet. Jumlahnya menjadi 46 orang," kata Iptu Aldy Lazzuardy.

Ia menyebutkan, bus pariwisata datang dari arah Bukittinggi menuju arah Padang Panjang.

"Kecelakaan ini terjadi diduga akibat putusnya bola-bola setir kendaraan, sehingga bus mengalami hilang kendali, dan keluar badan jalan," ujar Iptu Aldy Lazzuardy.

Dikatakannya, bus pariwisata menabrak bibir parit, tiga unit rumah warga, tiga unit sepeda motor yang terparkir, dan tiga orang pejalan kaki yang berada di pinggir jalur sebelah kiri jalan dilihat dari arah Bukittinggi menuju Padang Panjang.

"Akibat dari kejadian ini membuat tiga orang pejalan kaki dan kernet bus mengalami luka-luka. Sedangkan tiga unit rumah dan tiga unit kendaraan sepeda motor, serta parit mengalami kerusakan," ujarnya.

Iptu Aldy Lazzuardy mengatakan bahwa bus pariwisata yang mengalami kecelakaan sudah dievakuasi dari lokasi kejadian. 

Baca juga: Berita Populer Sumbar: Festival PDRI 2022, Truk Tabrak Minibus di Padang Pariaman

Diberitakan sebelumnya bus pariwisata bermuatan 44 orang menabrak pejalan kaki dan 3 unit rumah di Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 08.30 WIB, Kamis (15/12/2022). Lokasi tepatnya di Jalan Raya Padang Panjang-Bukittinggi, Jorong Subarang, Nagari Koto Baru.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazzuardy mengatakan, bus pariwisata tersebut datang dari arah Bukittinggi.

“Bus ini datang dari arah Bukittinggi menuju ke arah Padang Panjang, lalu saat di TKP, bus itu hilang kendali dan keluar badan jalan,” kata Iptu Aldy.

Iptu Aldy menyebut, saat bus keluar badan jalan, langsung menabrak bibir parit dan 3 unit rumah warga.

Selain itu, kata Iptu Aldy, bus pariwisata itu juga turut menabrak 3 unit motor yang terparkir dan pejalan kaki.

“Pejalan kaki itu ada 3 orang juga, yang saat kejadian berada di pinggir jalur sebelah kiri jalan, jika dilihat dari arah Bukittinggi menuju Padang Panjang,” ungkap Iptu Aldy.

Akibat dari kecelakaan tersebut, kata Iptu Aldy, 3 orang pejalan kaki mengalami luka-luka.

Lalu, kata Iptu Aldy, kenek bus pariwisata juga turut mengalami luka-luka.

“Selain korban luka-luka, tiga unit rumah dan tiga unit kendaraan turut menjadi korban pada kecelakaan ini,” terang Iptu Aldy.

Baca juga: Berita Populer Sumbar: Remaja di Solok Diserang Begal, Event Paralayang di Nagari Tanjuang Alai

Iptu Aldy menyebut, pengendara bus pariwisata itu berinisial M (52). Sedangkan kenek bus tersebut berinisial MI (22).

“3 orang pejalan kaki yang jadi korban luka-luka itu masing-masing berinisial G (28), AU (53) dan FI (33),” tutur Iptu Aldy.

Iptu Aldy mengatakan, tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut, hanya luka-luka dan kerugian material saja.

“Kerugian material diperkirakan sekitar Rp100 juta,” pungkas Iptu Aldy.

Diberitakan sebelumnya, bus Pariwisata berisi penumpang mengalami kecelakaan hingga menabrak bangunan yang ada di pinggir jalan, Kamis (15/12/2022).

Peristiwa kecelakaan ini terjadi di kawasan Jalan Raya Padang-Bukittinggi Km 10, Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Bus warna kuning ini terlihat ringsek pada bagian depannya dan bangunan yang ditabraknya juga mengalami kerusakan.

Berdasarkan video yang tersebar, penumpang terlihat keluar dengan selamat dari dalam bus.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Panjang, Aipda Ricky Kurniawan, mengatakan pihaknya sudah berada di lokasi kecelakaan.

"Sekitar pukul 10.15 WIB, kami melaporkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas. Kendaraan yang terlibat adalah bus pariwisata," kata Aipda Ricky Kurniawan.

Aipda Ricky kurniawan mengatakan bahwa bus warna kuning ini datang dari arah Bukittinggi menuju Padang.

"Tujuan dari bus ini adalah Kota Padang. Bus ini diduga hilang kendali, sehingga menabrak rumah dan bengkel warga," katanya.

Dikatakannya, untuk informasi awal dilaporkan sopir bus, pemilik rumah dan bengkel mengalami luka.

"Kemudian masih melaksanakan olah tkp, pengembangan akan kita sampaikan kembali," pungkasnya.

Baca juga: Berita Populer Sumbar: Polisi Periksa 5 Saksi Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto, Kapal Mati Mesin

2. Kronologi Geng Petarung Pariaman Balas Dendam Membabi Buta, Pakai Pisau hingga Salah Sasaran

Tidak terima seorang temannya kena tusuk saat menyaksikan organ tunggal, geng petarung Pariaman lakukan balas dendam.

Balas dendam ini berlangsung setelah satu pekan sebelumnya, seorang teman geng mereka ditusuk pada bagian kaki.

Kasatreskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi berujar, kronologi penusukan bermotif balas dendam ini ternyata salah sasaran.

Sehingga korban yang mendapat tiga tusukan (dua bagian punggung dan satu ketiak) saat melapor ke Polres Pariaman.

"Jadi niat mereka balas dendam pada pelaku yang sebelumnya menusuk anggota geng mereka, beberapa waktu sebelum peristiwa salah sasaran," kata AKP Muhamad Arvi, Kamis (15/12/2022).

Aksi balas dendam ini mereka lakukan saat berlangsung organ tunggal di Desa Manggung Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) akhir Oktober 2022.

Geng petarung yang hendak melancarkan aksinya, sudah siap sedia menunggu pelaku penusukan rekan mereka.

Jumlahnya geng petarung ini sebanyak delapan orang dengan menggunakan tiga sepeda motor roda dua.

Namun saat menunggu pelaku yang tak kunjung datang, geng petarung melihat ada tiga orang menggunakan dua sepeda motor roda dua dari arah Pariaman menuju Desa Manggung.

"Tiga orang yang baru datang ini melihat ada delapan orang tidak mereka kenal, sehingga panik dan memutar balik kendaraannya," beber AKP Muhamad Arvi.

Terlebih kedelapan orang ini dari kejauhan mereka lihat memegang senjata tajam.

Saat memutar balik kendaraan ke arah Pariaman, geng petarung ini mengejar mereka dan menghentikannya di depan masjid raya Manggung.

Saat ketiga korban sudah berhenti, tiga orang pelaku melayangkan senjata tajam jenis badik yang sudah mereka siapkan.

Senjata itu mereka layangkan pada bagian punggung dan bawah ketiak korban.

Dari delapan orang geng petarung itu, polisi menduga pelaku penusukan sebanyak tiga orang.

Satu dari tiga pelaku itu sudah diamankan di Mapolres Pariaman berinisial R (26) bersama barang bukti senjata tajam yang ia gunakan.

Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam tahap pencarian Polres Pariaman sampai saat ini, Kamis (14/12/2022).

Pelaku yang saat ini diamankan merupakan korban penusukan yang sebelumnya terjadi oleh geng petarung lainnya. R mengalami luka tusuk pada bagian kakinya.

"Jadi karena korban mereka tidak kunjung datang, mereka balas dendam membabi buta saja. Sehingga salah sasaran," terang AKP Muhamad Arvi.

Korban berinisial R (17) yang menerima luka tusuk sebanyak tiga buah itu, tidak terima dan melaporkan pelaku pada Polres Pariaman.

Akibat ulah ketiga pelaku ini, mereka akan dijerat pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Menurut AKP Muhamad Arvi perkelahian antar geng petarung ini sebenarnya sudah sering terjadi, hanya saja ini laporan pertama yang pihaknya terima.

"Jadi perkalahian antar geng petarung ini sering, tapi mereka tidak melapor. Namun karena salah sasaran baru ada laporan," jelasnya.

Kondisi korban yang mengalami luka tusuk kata AKP Muhamad Arvi saat ini sudah membaik dan korban sudah kembali ke rumahnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pariaman mengamankan satu dari tiga pelaku penusukan salah sasaran di Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Penusukan ini dilakukan ketiganya saat ada acara organ tunggal di daerah tersebut.

Kasatreskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi berujar, ketiga pelaku ini merupakan sindikat kelompok Petarung yang ada di Kota Pariaman.

Penusukan salah sasaran ini merupakan bentuk balas dendam dari kelompok petarung tersebut.

"Sebelumnya, satu dari tiga pelaku itu, pada acara orgen sebelumnya juga ditusuk pada bagian kakinya. Jadi mereka menuntut balas," terang AKP Muhamad Arvi, Kamis (15/12/2022).

Namun, saat melancarkan aksi balas dendam, ketiga korban ini tidak melihat pelaku yang sebelumnya.

Sehinga mereka menusuk korban (pelapor) yang mereka kira adalah komplotan dari lawannya.

Peristiwa penusukan itu terjadi pada akhir Oktober 2022, saat peristiwa itu korban mendapat tiga tusukan.

Diantaranya dua tusukan di bagian punggung dan satu tusukan di bagian bawah ketiak.

Penusukan dilakukan menggunakan senjata tajam jenis badik.

"Jadi korban ini merupakan pelaku salah sasaran dari kelompok tersebut," bebernya.

Satu dari tiga pelaku penusukan sudah diamankan oleh Polres Pariaman berinisial R (26). Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Barang bukti yang diamankan satu buah senjata tajam jenis badik dan pakaian korban saat peristiwa terjadi.

"Ketiga pelaku ini akan dijerat pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman tujuh tahun penjara," terangnya.

Lebih lanjut kata AKP Muhamad Arvi, korban penusukan saat ini kondisinya sudah membaik dan berada di rumahnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved