Berita Populer Padang

Berita Populer Padang: Harga Telur dan Cabai Merah Melonjak, Surat Peringatan Bayar Pajak

berita populer Padang Sumatera Barat (Sumbar): harga telur dan cabai merah melonjak di Pasar Raya Padang. Selain itu juga ada berita surat peringatan

Editor: Rizka Desri Yusfita
ist
berita populer Padang Sumatera Barat (Sumbar): harga telur dan cabai merah melonjak di Pasar Raya Padang. Selain itu juga ada berita surat peringatan bayar pajak Bapenda 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Padang Sumatera Barat (Sumbar) selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang harga telur dan cabai merah melonjak di Pasar Raya Padang.

Selain itu juga ada berita surat peringatan bayar pajak reklame Bapenda.

Simak berita selengkapnya:

1. Jelang Akhir Tahun 2022, Harga Telur dan Cabai Merah di Pasar Raya Padang Melonjak 

Jelang akhir 2022, harga telur dan cabai merah di Pasar Raya, Kota Padang mengalami kenaikan, Kamis (15/12/2022).

Pedagang telur Darmadi (56) mengatakan, harga telur ukuran jumbo kini Rp 56 ribu per papan atau per 30 butir, sebelumnya hanya Rp 48 Ribu

Baca juga: Berita Populer Padang: Hasil Autopsi Mayat Perempuan tanpa Identitas, Pemko Dirikan Sekolah Memanah

Begitu juga, telur ayam ukuran sedang melonjak naik dari hari Rp 45 ribu kini menjadi Rp 53 Ribu per papan.

"Lalu harga telur ukuran kecil Rp 52 ribu, sebelumnya hanya Rp 42 ribu," ujarnya.

Tak hanya telur ayam, telur itik juga  naik menjadi Rp 80 Ribu sementara sebelumnya kisaran Rp 65 ribu sampai Rp 70 ribu per papan.

Baca juga: Berita Populer Padang: Pemuda Diikat ke Tiang, Pemko Gelar Pasar Murah

Darmadi mengatakan, setiap jelang akhir tahun, harga telur selalu naik, dikarenakan tingginya permintaan masyarakat

"Setiap akhir tahun, fenomenanya memang telur selalu naik. Kemungkinan telur banyak dikirim ke luar daerah, sehingga pasokan berkurang," ujarnya. 

Sementara naiknya harga telur itik, kata Darmadi karena masyarakat banyak nonton Piala Dunia, dan pesan teh telur dari telur itik

"Harga naik daya beli santai, harga naik, pembeli sedikit, mungkin karena akan resesi tahun 2023," ujarnya.

Baca juga: Berita Populer Padang: Video Buaya Viral di Teluk Bayur Padang Hoaks, Siswa SDN 44 Belajar Wirausaha

Pantauan TribunPadang.com, harga cabai merah juga melonjak naik. Harga cabai merah Jawa Rp 46 ribu per kg, sebelumnya Rp 40 ribu. 

Begitu juga cabai merah darek Rp 44 Ribu per kg, sebelumnya Rp 38 Ribu.

"Pasokan cabai sedikit masuk, maka langsung naik, kalau banyak masuk langsung turun," ujar penjual cabai di Pasar Raya Padang, Adinda.

2. Datangi Toko-toko di Pauh, Tim Bapenda Padang Layangkan Surat Peringatan Bayar Pajak Reklame

Tim pemungutan pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang mendatangi toko-toko yang berada di Jalan Dr M Hatta, Pasar Baru, Kecamatan Pauh Padang, Kamis (15/12/2022).

Didampingi Satpol PP Padang, tim Bapenda menyasar pemilik toko yang memasang reklame dan papan iklan namun belum membayar kewajiban pajak.

Koordinator lapangan tim pemungutan pajak Kecamatan Pauh Afrizal mengatakan, pihaknya melayangkan surat peringatan pada pemilik reklame.

Wajib pajak yang mendapatkan surat peringatan, diminta mendatangi kantor Bapenda untuk segera mengurus pajak.

"Kita turun sejak tiga hari lalu, menyasar pemilik papan iklan dan reklame yang belum membayar pajak di Kecamatan Pauh, Padang," ujarnya, saat ditemui.

Baca juga: Berita Populer Padang: Polresta Tangkap 2 Pelaku Pembacokan, Ada 2 Korban di Kuranji

Sejauh ini, kata Afriazal, sudah 30 surat peringatan yang dilayangkan di beberapa titik di kecamatan Pauh Kota Padang.

Afrizal mengatakan, jika wajib pajak tak mengindahkan surat peringatan tersebut, pihaknya akan menertibkan dan membongkar reklame.

"Untuk saat ini kita layangkan surat dulu, jika tak kunjung diindahkan, diberi peringatan lagi baru dilakukan pembongkaran," ujarnya.

Afrizal mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Padang jelang akhir tahun

Ia juga mengimbau agar sebelum memasang reklame ataupun papan iklan, masyarakat mengurus izin terlebih dahulu.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved