Kota Pariaman

Gandeng UNDP dan Kementerian P3A, Pariaman Targetkan Zero Tolerance Kekerasan Perempuan dan Anak

Bekerjasama dengan UNDP (United Nation Development Program) dan Kementerian P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Pemerintah Kota ...

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Wali Kota Pariaman Genius Umar saat acara Capacity Building bagi petugas layanan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (6/12/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Bekerjasama dengan UNDP (United Nation Development Program) dan Kementerian P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Pemerintah Kota Pariaman targetkan Zero tolerance Kekerasan perempuan dan anak.

Kerjasama antar UNDP, Kementerian P3A dengan Pemko Pariaman ini, terjadi dalam rangka memperingati hari Anti Kekerasan Perempuan Internasional, Selasa (6/12/2022).

Wali Kota Pariaman, Genius Umar berharap, Zero tolerance ini bisa terwujud melalui kerjasama ini.

"Kami berharap tidak ada lagi kekerasan perempuan dan anak di Kota Pariaman," terangnya saat acara Capacity Building bagi petugas layanan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (6/12/2022).

Kerjasama berbentuk capacity building ini, kata Genius akan menjadi bekal para petugas pelayanan kekerasan perempuan dan anak.

Baca juga: Sosialisasi dan Peran Aktif Masyarakat, Upaya Bawaslu Kota Pariaman Jaga Netralitas ASN

Baca juga: Pemko Pariaman Peroleh Penghargaan Gerakan Menuju Smart City Tahun 2022

Ia menilai materi yang didapat oleh para petugas bisa menjadi modal mereka dalam meminimalisir kekerasan perempuan dan anak di Kota Pariaman.

"Dalam pelaksanaannya kami akan terus bekerjasama dengan Polres dan Kejari untuk melakukan proses hukum pada pelaku," terangnya.

Ia menilai sebelumnya kekerasan perempuan dan anak di Kota Pariaman cukup tinggi hingga saat ini

Tercatat melalui data ketua P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Pariaman, pada 2022 ada sebanyak 33 kasus kekerasan anak dan 17 kasus kekerasan perempuan.

Dalam menuju Zero Tolerance, Kota Pariaman juga sudah membentuk Unit Layanan DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit, berujar hingga November 2022, unit layanan DRPPA sudah tersedia di seluruh kelurahan dan desa di Kota Pariaman. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved