Kota Padang
Polemik Pasar Raya Padang Fase VII: Pedagang, DPRD, dan Pemko Gelar Pertemuan Siang Ini
Dialog akan membahas kembali tentang pembangunan ulang Pasar Raya Padang Fase VII yang sedianya mulai dikerjakan perhari ini.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pedagang, anggota DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dijadwalkan akan duduk bersama pada Senin (28/11/2022) siang.
Lokasi pertemuan direncanakan di Gedung DPRD, jalan Sawahan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Adapun dialog tersebut akan membahas kembali tentang pembangunan ulang Pasar Raya Padang Fase VII yang sedianya mulai dikerjakan perhari ini.
Dialog kembali dilakukan, juga karena pedagang Pasar Raya Padang Fase VII belum menyepakati lokasi relokasi yang ditunjuk Pemko Padang.
Ketua pelaksana harian Pasar Raya Padang Fase VII Arman Sirin (52) mengatakan, ia dipastikan akan mengikuti audiensi bersama perwakilan pedagang lainnya.
Baca juga: POPULER PADANG: Pasar Raya Padang Fase VII Dibangun Ulang dan Gempa Guncang Kota Padang
"Saya sendiri yang akan memimpin pedagang untuk rapat ke DPRD pukul 13.30 WIB," ujar Arman kepada TribunPadang.com.
Arman mengatakan, ia dan dan perwakilan pedagang nantinya akan dipertemukan juga nanti dengan penindak dari Dinas Perdagangan.
"Kami minta harusnya Wali Kota Padang langsung yang hadir nanti, karena ini juga soal Perwako Nomor 7 Tahun 2022 yang dia bikin," ujarnya.
"Kami minta Perwako itu direvisi atau dicabut," kata dia.
Selain akan dihadiri perwakilan pedagang, pada pertemuan nantinya pedagang juga didampingi oleh IKAPPI Padang.
Baca juga: Setelah Dibangun Ulang, Hendri Septa Pastikan Tidak Ada Pedagang Baru di Pasar Raya Padang Fase VII
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah mengatakan, sosialisasi perihal pembangunan Pasar Raya Padang Fase VII serta pemindahan pedagang pertokoan dan PKL masih terus dilakukan pihaknya kepada pedagang.
"Pengurus yang diundang sama pemilik toko yang ada di Fase VII tapi berapa orang yang hadir saya tidak tahu," ujar Syahendri.
Kata dia, pertemuan antara pemko DPRD dan pedagang Fase VII, akan mencari titik temu dan kesepakatan proses pemindahan pedagang ke lokasi relokasi.(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)