Jalan Tol Padang Pekanbaru

Sudah 88 Persen, Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang-Sicincin Ditargetkan Selesai Desember 2022

Pembebasan lahan tol Padang-Sicincin sat ini sudah mencapai angka 88,67 persen, diantaranya tersisa 6 persil bidang lagi

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Penampakan pengerjaan proyek pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi I Padang-Sicincin. 

TRIBUNPADANG.COM,PADANG - Pembebasan Jalan Tol Padang-Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman ditargetkan selesai pada Desember 2022.

Diketahui, Jalan Tol Padang-Sicincin merupakan Seksi I dari Jalan Tol Padang-Pekanbaru yang terdiri dari 6 Seksi.

Pembebasan lahan tol Padang-Sicincin sat ini sudah mencapai angka 88,67 persen, diantaranya tersisa 6 persil bidang lagi yang menjadi tanggungjawab Pemprov Sumbar. Namun Pemprov Sumbar tetap turun tangan membantu bebaskan 182 bidang tersisa.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Sumatra Barat Bidang Ekonomi dan Keuangan, Syafrizal Ucok saat rapat terkait jalan tol di Kantor Gubernur Sumbar, pada Selasa (22/11/2022) lalu.

Dia menjelaskan bahwa progres yang sudah tercapai dengan total bidang Penetapan Lokasi (Penlok) 1 + Penlok 2 + Fasilitas Sosial (Fasos)/Fasilitas Umum (Fasum) dengan jumlah 1.605 bidang tanah.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi dan Longsor di Matur Agam.

"yang sudah bebas sebanyak 1.423 bidang dan menyisakan sebanyak 182 bidang yang belum bebas dengan total persentase yang sudah bebas 88,67 persen dengan total panjang 32,40 Kilometer," jelasnya.

Diantara total 182 bidang yang belum bebas, 148 bidang ada di Nagari Kapalo Hilalang, Nagari Sicincin 17 Bidang, Nagari Parit Malintang 4 bidang, Nagari Lubuk Alung 1 bidang, Nagari Nalah Hilir 1 bidang, Nagari Sungai Buluh Utara 3 bidang, Nagari Buayan 4 bidang, Nagari Sungai Buluh Selatan 1 bidang dan Nagari Sungai Buluh Barat 3 bidang.

Syafrizal mengatakan terdapat beberapa masalah yang terjadi untuk proses pembebasan lahan tersebut. Seperti terdapat berkas tanah milik Adat seperti Ranji yang perlu dibuat 3 tingkat dimana seluruh anggota kaum yang masuk didalamnya harus menandatangani surat persetujuan kaum.

"Di lapangan, banyak ditemui anggota kaum yang berdomisili di luar Provinsi Sumatera Barat, sehingga memerlukan waktu agar anggota kaum dapat melengkapi tanda tangan persetujuan kaum tersebut," katanya.

Selain itu banyak ditemui permasalahan internal kaum, seperti oknum Mamak Penghulu Suku yang tidak mau menandatangani Ranji dan Surat Persetujuan Kaum serta Oknum Kemenakan yang tidak sepatuh mamak.

Baca juga: 1.423 Bidang Tanah Jalan Tol Padang-Sicincin Selesai Dibebaskan, 36 Lolos Penelitian LMAN

Kemudian banyaknya daftar nominatif yang berubah akibat luas tanaman lebih besar dari luas tanah, masyarakat baru menyerahkan Sertifikat Hak Milik setelah selesai musyawarah, dan penggarap yang baru muncul padahal posisi berkas sudah Validasi ataupun SPP, sehingga perlu verifikasi ke lapangan dan mengulang proses yang sudah berjalan.

Selanjutnya, Kata Syafrizal, adanya mafia tanah yang bermunculan, setelah keluarnya penilaian oleh Appraisal atau pada saat Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian di Kantor Bupati Padang Pariaman banyak pihak yang yang menyanggah atau menggugat tetapi tidak mempunyai dasar kepemilikan tanah (pemilik yang tidak berhak).

Kemudian terdapat berita simpang siur yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terkait proses tol mengenai harga penggantian tanah yang tidak layak sehingga membuat keresahan di masyarakat

Terakhir, terdapat permasalahan Pengadaan Tanah BWS V Sumatera yang terkena Trase Jalan Tol, sehingga diperlukan waktu untuk pengurusan administrasi karena Penlok BWS sudah habis namun tanah belum diganti rugi.

Syafrizal mengatakan Pemprov akan berusaha untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada dan menargetkan pembebasan lahan jalan tol seksi Padang - Sicincin akan selesai pada bulan Desember.

Baca juga: Resmi Beroperasi, Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi 6 Pekanbaru-Bangkinang Dibuka Hari Ini

"Kita akan sampaikan kepada masyarakat untuk segera memverifikasi aset mereka, sehingga pada bulan Desember nanti semua rampung, jadi nantinya pembayaran akan dilakukan pada awal tahun 2023," ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved