Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Terkait Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara Ikuti Konfrontasi Hari Ini

Hotman Paris mengatakan hingga kini proses konfrontasi antara kliennya dengan tersangka lainnya masih terus berjalan karena belum menemukan titik temu

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris saat memberikan keterangan soal agenda konfrontasi dengan tersangka lain dalam kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2022) 

Dalam hal ini, polisi juga menangkap 10 orang tersangka selain Irjen Teddy Minahasa. Enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota polri.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.

Irjen Teddy Minahasa diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Dikonfrontasi dengan AKBP Dody Prawiranegara Soal Narkoba, Ini Kata Hotman Paris,

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved