Tanggapi Kasus Pemukulan Kepsek SMA Dr. Abdullah Ahmad PGAI, Peradi: Proses Hukum Semua Pelaku
Peradi Padang turut menangani kasus viralnya video pemukulan oleh sekelompok pria terhadap Kepala Sekolah SMA Dr. Abdullah Ahmad PGAI Padang.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Peradi Padang turut menangani kasus viralnya video pemukulan Kepala Sekolah SMA Dr. Abdullah Ahmad PGAI Padang oleh sekelompok pria.
Diketahui, video pemukulan itu terjadi di lingkungan sekolah saat proses pembelajaran berlangsung, Kamis (3/11/2022). Akibatnya, Kepala Sekolah mengalami sejumlah luka dibagian kepala.
"Apapun alasannya, tindak kekerasan terhadap orang tidak dibenarkan. Hal tersebut jelas-jelas perbuatan melawan hukum dan melanggar prinsip universal Hak Asasi Manusia (HAM)," ujar Miko Kamal, Ketua DPC Peradi Padang, Jumat (4/11/2022).
Miko Kamal mengimbau agar aparat penegak hukum segera memproses hukum para pelaku yang melakukan kekerasan tersebut.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan juga memproses hukum orang-orang yang mungkin menyuruh melakukan tindak kekerasan itu tanpa diskriminatif.
Baca juga: Peradi Goes to School SMAN 7 Padang: Tak Memberi Jalan Penyeberang di Zebra Cross, Pelanggaran Hukum
Soal masalah internal PGAI, ia mengajak agar para pihak yang bertikai menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum yang tersedia, dan tidak menggunakan tindakan-tindakan melawan hukum.
"Untuk rekan-rekan advokat (terutama anggota Peradi Cabang Padang) yang terlibat mewakili dan/atau mendampingi pihak-pihak dalam sengkarut PGAI untuk berperan aktif membantu penyelesaiannya secara elegan dengan menghormati prinsip-prinsip hukum, HAM dan etika profesi," tuturnya.
Miko Kamal juga mengimbau masyarakat yang menyimpan video kekerasan tersebut berhenti membagikannya kepada orang lain.
"untuk menghindari efek buruk di tengah-tengah masyarakat yang bisa memunculkan salah tafsir masyarakat bahwa seolah-olah tindakan kekerasan adalah cara yang benar dalam menyelesaikan suatu masalah," jelasnya.
Baca juga: Ketua Peradi Padang Miko Kamal: Berkendara di Atas Trotoar Bisa Terancam Penjara 2 Bulan
Lebih lanjut, siswa SMA Dr. Abdullah Ahmad untuk tetap tenang menuntut ilmu dan jangan pernah mencontoh perbuatan-perbuatan melawan hukum dan/atau tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan maupun di luar sekolah mereka.
"Himbauan ini juga kami tujukan kepada seluruh siswa di Sumatera Barat," ucapnya.
Miko Kamal menambahkan, DPC Peradi Padang dalam beberapa waktu belakangan sedang giat-giatnya melakukan pencerahan hukum di kalangan dunia pendidikan melalui program Peradi Goes to School.
"DPC Peradi Padang sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut,"pungkasnya. (*)