Kota Sawahlunto
Bangunan Warisan Dunia Terbakar, BPCB Sumbar akan Identifikasi Kerusakan GPK Sawahlunto
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat (Sumbar), masih melakukan indentifikasi lebih lanjut terkait kebakaran yang melanda Gedung Pusat
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, SAWAHLUNTO - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat (Sumbar), masih melakukan indentifikasi lebih lanjut terkait kebakaran yang melanda Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Kota Sawahlunto, Kamis (3/11/2022).
Diketahui, GPK merupakan warisan dunia yang tercatat di UNESCO pada tahun 2019.
Pamong Budaya BPCB Sumbar, Azwar Sutihad menyebut, pihaknya belum bisa melakukan identifikasi dengan maksimal.
"Hasil identifikasi kami belum maksimal, tim dari BPCB belum berani masuk karena faktor keamanan," ungkapnya kepada TribunPadang.com.
Ia menjelaskan, pada bagian atap gedung tersebut, masih tersisa puing-puing kayu sisa kebakaran dan berpotensi untuk runtuh.
Baca juga: Gedung Pusat Kebudayaan Sawahlunto Terbakar saat Festival Durian se-Sumbar, Warga Sempat Panik
Lanjutnya, tim BPCB Sumbar akan terus melanjutkan indentifikasi sejauh mana kerusakan GPK akibat kebakaran tersebut, dengan peralatan yang lebih aman.
Terpantau TribunPadang.com, bagian dinding GPK masih berdiri seperti sebelumnya.
Sementara, bagian atap GPK dan peralatan yang ada di bagian dalam gedung hangus terbakar.
"Walaupun saat ini bagian dinding GPK masih utuh, tetapi kami harus melakukan indentifikasi terkait kekuatan dati dinding tersebut pasca kebakaran ini," ujar Azwar.
Dikatakannya, dalam rencana kedepannya mulai dari pihak pemerintah kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat akab melakukan rapat gabung, karena GPK merupakan warisan dunia.
Diketahui, awal pendirian gedung tersebut pada tahun 1900, bernama Societeit Gluk Auf.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gedung Pusat Kebudayaan Sawahlunto Terbakar
Gedung tersebut dibuat berfungsi sebagai tempat pertemuan, bersosialisasi dan berhibur sesama bangsa Eropa di Kota Sawahlunto.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, bangunan tersebut dijadikan Gedung Pertemuan Masyarakat (GPM) perusahaan tambang batubara Ombilin.
Setelah itu, gedung tersebut beralih fungsi kembali menjadi Kantor Cabang Bank Dagang Negara (BDN).
Barulah pada 1 Desember 2006, bangunan tersebut diresmikan sebagai Gedung Pusat Kebudayaan (GPK).
Baca juga: POPULER SUMBAR: Polres Bukittinggi Naik Tipe dan Kisah Januri, Pengrajin Batubara Sawahlunto
Baca juga: Januri Pengrajin Batu Bara, Kerajinan Khas dari Kota Sawahlunto, Harga Satu Ukiran Capai Rp 4 Juta
(TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)