BPS Sumbar Tambah Dua Kabupaten Masuk IHK, Dharmasraya dan Pasaman Barat, Mulai Berlaku 2023
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) akan menambah dua kabupaten sebagai penentuk Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Barat (Sumbar
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) akan menambah dua kabupaten sebagai penentuk Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Barat (Sumbar).
Selama ini, angka inflasi Sumatera Barat terbentuk dari gabungan dua kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Barat, yaitu Kota Padang dan Kota Bukittinggi.
Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati mengatakan, penambahan dua kabupaten ini, yakni kabupaten Dharmasraya dan Pasaman Barat.
"Singkatnya karena kedua kabupaten ini memenuhi syarat-syarat kabupaten masuk IHK," ujar Herum Fajarwati, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Lontong Sayur Ikut Sumbang Inflasi di Sumatera Barat, BPS: Akibat Kenaikan Harga Beras
Herum mengatakan, penambahan kabupaten penentu IHK di Sumbar ini menyesuaikan kondisi masyarakat untuk melihat pola konsumsinya.
Menurutnya, dengan kemajuan teknologi dan informasi, kabupaten yang dulu notabennya banyak perdesaan, kini masyarakatnya juga sudah banyak berbelanja online.
"Arus komoditas, seperti Darmasraya dan Pasaman Barat berbatasan dengan provinsi lain, apakah pola konsumsinya berasal dari luar atau polanya mirip Padang dan Bukittinggi, ini perlu kita cek," tuturnya.
Baca juga: Inflasi Sumbar Tinggi, TPID Rumuskan Sejumlah Upaya untuk Mengendalikannya
Herum melanjutkan, penambahan dua kabupaten IHK ini baru dilakukan tahun 2023 nanti sehingga bisa dilihat satu tahun pola konsumsi daerah tersebut.
"Nanti akan tampak komoditas penentu inflasi, misalnya di Padang ada sekitar 390 komoditas penentu inflasi, Bukittinggi tidak sampai sebanyak itu, nanti Pasaman Barat dan Dharmasraya akan berbeda lagi, sehingga nanti mewakili Sumbar," terang Herum. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)