Cerita Dibalik Terungkapnya Kasus Ayah Buang Bayi di Pariaman, Kapolres: Hasil Hubungan Gelap

Laporan tersebut diberikan sopir bus trayek Padang - Sungai Geringging berinisial J (49), saat itu ia mengaku telah menemukan seorang bayi di jok mobi

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz saat memeriksa orang tua bayi yang ditemukan di bus trayek Padang - Sungai Geringging, Senin (31/10/2022). Orang tua bayi mengakui perbuatannya dan bayi tersebut adalah hasil hubungan gelapnya. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Terungkapnya orang tua dari bayi yang ditemukan sopir bus trayek Padang - Sungai Geringging, bermula saat sopir memberikan laporan pada Polsek Pariaman, Rabu (26/10/2022).

Laporan tersebut diberikan sopir bus trayek Padang - Sungai Geringging berinisial J (49), saat itu ia mengaku telah menemukan seorang bayi di jok mobilnya.

"J memberikan laporan sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz di Mapolres Pariaman, Senin siang.

Dalam laporannya J mengaku menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki.

Bayi itu ia temukan saat sedang membawa bus untuk mengantarkan penumpang ke Sungai Geringging.

Baca juga: Pura-pura Lapor Penemuan Bayi, Sopir Bus Pariaman Diringkus Polisi Karena Ingin Buang Bayi Sendiri

Berdasarkan laporan itu Polsek Pariaman langsung membentuk tim untuk mencari tahu orang tua dari bayi tersebut.

Serta melakukan pemeriksaan intensif pada para saksi, termasuk J.

Lalu, Polsek Pariaman juga melakukan upaya penyebaran video di sejumlah media sosial.

"Saat Video sudah tersebar kami banyak mendapat informasi dari warga," jelasnya.

Baca juga: FAKTA Penemuan Bayi di Tanah Datar, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang dengan Pacar, 5 Tahun Penjara

Informasi itu mengatakan bahwa bayi itu, berasal dari Lubuk Alung, Sungai Geringging, dan ada pula yang menyebut dari Lubuk Buaya.

Bermodal informasi itu pihaknya, kata AKBP Abdul Aziz, coba memastikan pada J sebagai saksi kunci.

Serta pihaknya kembali merunut ulang waktu kejadian pada J.

"Akhirnya dari pemeriksaan intensif itu, J buka suara dan mengakui perbuatannya," beber AKBP Abdul Aziz.

J mengaku bahwa bayi itu hasil hubungannya dengan RD (35) berstatus ibu rumah tangga pada awal tahun 2022. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved