Kota Padang

Tilang Elektronik di Padang Mulai Berlaku, Polisi Pasang 10 Kamera Pengawas di Lokasi Ini

Sebanyak 10 kamera pengawas telah terpasang mulai dari Jalan Khatib Sulaiman sampai dengan Jalan Sudirman

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Dok. Petugas sedang merekam lewat teknologi Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu-lintas yang berpusat di Polresta Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang punya sebanyak 10 kamera pengintai atau CCTV yang akan menangkap gambar para pelanggar lalu lintas di jalan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Saat ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melarang Polisi Lalu Lintas melakukan tilang manual dalam Surat Telegramnya.

Polisi Lalu Lintas (Polantas) akan melakukan tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin, mengatakan bahwa untuk wilayan Kota Padang sudah ada CCTV yang memantau para pelanggar lalu lintas.

"Kita punya sebanyak 10 kamera pengawas yang telah terpasang mulai dari Jalan Khatib Sulaiman sampai dengan Jalan Sudirman," kata AKP Alfin, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Tilang ETLE Belum Bisa Diterapkan di Bukittinggi, Satlantas Pilih Tegur Pelanggar dan Beri Imbauan

Ia menjelaskan, untuk kawasan sepanjang By Pass belum ada terpasang kamera pengawas yang beroperasi merekam para pelanggar lalu lintas.

"Kamera pengawas ini akan menangkap gambar para pelanggar dengan sasaran dari tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm," ujarnya.

Lebih lanjut, sasaran lainnya seperti menggunakan HP saat berkendara, menerobos lampu merah, melawan arus, melebihi kecepatan, dan melanggar marka jalan.

Jika pengendara melakukan pelanggaran dan terekam kamera CCTV, maka akan dikenakan tilang elektronik dengan dikirimkan bukti gambar ke alamat melalui Pos. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved