BLT BBM Telah Tersalurkan 99,7 Persen, Presiden Jokowi: Tahap 2 Bulan November 2022
Presiden Joko Widodo menyebut penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) telah lebih 90 persen. Hal ini ia sampaikan saat kunjung
1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol "Cari Data"
6. Nantinya, akan ditampilkan keterangan apakah Tribunners termasuk penerima BLT BBM atau tidak.
Cara Usul Penerima BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di PlayStore
2. Buat akun baru terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”
3. Isi data di kolom yang tersedia secara lengkap dan benar
4. Setelah selesai isi data diri, maka diminta untuk mengunggah swafoto dengan KTP dan foto KTP
5. Klik "Buat Akun Baru"
6. Login ke aplikasi Cek Bansos, lalu pilih "Daftar Usulan"
7. Isi data kependudukan
8. Saat mengusulkan penerima bansos BLT, Tribunners juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah